Langkah Menuju Otoritas Persaingan yang Lebih Baik
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi ketua dalam acara Concluding Meeting Work Group on Regional Core Competencies (WG-RCC) yang bekerja sama dengan ASEAN Experts Group on Competition (AEGC) yang diadakan di Bangkok, Thailand, pada 28 dan 29 November 2012. Acara ini menitikberatkan pada pada penyajian draft dokumen sebagai komitmen ASEAN dalam membangun desain yang lengkap dan lebih baik mengenai otoritas persaingan di ASEAN. Sebelumnya, pertemuan lintas anggota ASEAN telah dilakukan di Manila, Singapura, dan Yogyakarta guna mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan tanggapan anggota terkait tujuan dan hasil yang diharapkan dari dokumen yang ada. Pada akhir pertemuan yang diadakan di Bangkok, dihadiri oleh delapan dari sepuluh anggota ASEAN untuk memberikan persetujuan terakhir mereka terhadap draft dokumen.
“Dengan adanya standard implementasi hukum dan kebijakan persaingan, tiap anggota ASEAN menyatakan mampu mengidentifikasi aspek-aspek pada lembaga mereka yang dapat diperbaharui”, lanjut Junaidi.
Standard Pedoman Pengembangan Kompetensi Inti pada Hukum dan Kebijakan Persaingan di ASEAN, merupakan dokumen resmi yang dapat digunakan oleh anggotanya guna penilaian dan penyesuaian diri terhadap otoritas persaingan yang lebih baik.
Pedoman Pengembangan Inti terdiri atas praktik-praktik internasional terbaik pada setiap aspek implementasi hukum dan kebijakan persaingan, yaitu pembangunan kelembagaan, penegakan hukum, dan advokasi persaingan. Pengembangan itu sendiri dibantu oleh pengacara asal Eropa, FratiniVergano, di bawah dukungan financial dari German International Cooperation (GIZ). Pedoman ini diakhiri dengan kontribusi penuh dari anggota ASEAN dan ASEAN Secretariat. Pedoman ini juga diharapkan dapat digunakan pada awal 2013 sebagai referensi utama para anggota untuk mengembangkan diri mereka mencapai autoritas persaingan yang lebih baik.
“Kita akan memperhatikan ke depannya”, Junaidi mengakhiri.