Review berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2009:

Review berdasarkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pra-Notifikasi Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan (Sebelum PP Nomor 57 Tahun 2010 berlaku). Lihat di sini.

Review berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2010:

Pemberitahuan

Merupakan notifikasi yang wajib disampaikan oleh Pelaku Usaha kepada Komisi apabila merger yang dilakukan telah efektif secara yuridis dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PP Nomor 57 Tahun 2010.

Tahun 2023
Tahun 2022
Tahun 2021
Tahun 2020
Tahun 2019
Tahun 2018
Tahun 2017
Tahun 2016
Tahun 2015
Tahun 2014
Tahun 2013
Tahun 2012
Tahun 2011
Tahun 2010
Konsultasi

Merupakan notifikasi yang dilakukan secara sukarela oleh Pelaku Usaha kepada Komisi sebelum merger efektif secara yuridis dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PP Nomor 57 Tahun 2010. Lihat di sini.