Sosialisasi Upaya Pencegahan di Batam

Kepri, (22/03) – Kepulauan Riau khususnya Batam merupakan wilayah yang merupakan prioritas pencegahan pelanggaran persaingan usaha. Wilayah lainnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Untuk itu KPPU kembali mengembangkan koordinasi dengan beberapa lembaga pemerintah, yakni di Batam. Kali ini, objek koordinasi mencakup Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta KADIN Provinsi Kepulauan Riau.
Pada pertemuan terbatas tersebut, hadir Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan, Kamser Lumbanradja (Komisioner), Syarkawi Rauf (Komisioner), Lilik Gani (Sekretaris Jenderal) dan Andi Zubaida Assaf (Kepala KPD Batam). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KADIN Provinsi Kepulauan Riau, dilanjutkan pertemuan dengan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, dan Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani.
Melalui pertemuan ini KPPU mengharapkan agar semua kebijakan yang dikeluarkan regulator sudah sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sehingga dapat meminimalisir pelanggaran persaingan usaha ditingkat pelaku usaha.Dalam pertemuan tersebut KPPU menyampaikan visi baru KPPU yang lebih mengedepankan upaya pencegahan dibandingkan penegakan hukum. Untuk itu KPPU berharap dapat menjalin kerjasama dengan stekeholder terutama pemerintah pusat maupun daerah sebagai regulator.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan KADIN, KPPU juga mensosialisasikan visi KPPU tersebut melalui media massa di Batam yaitu RRI Batam dan Batam Pos. (mms)