Kunjungan BPKN
Selasa (12/11), Komisi Pengawas Persaingan Usaha menerima kunjungan Badan Perlidungan Konsumen Nasional (BPKN) di gedung KPPU Pusat. Hadir dalam audiensi Ardiansyah Parman selaku Ketua BKPN, Yusuf Shofi selaku Wakil Ketua BPKN, para Ketua dan Wakil Komisi berserta anggota yang disambut langsung oleh Ketua KPPU, M. Nawir Messi, beserta anggota Komisioner dan Sekretariat. Audiensi dilaksanakan dalam rangka bertukar pikiran mengenai berbagai permasalahan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan bahwa antara KPPU dan BKPN hadir berdasarkan UU yang lahir di tahun yang sama, semangatnya sama namun memberikan dampak yang panjang. Terkait status kelembagaan, Ardiansyah menyayangkan mengapa BPKN belum bisa bersuara lantang seperti KPPU untuk meminta kejelasan status lembaganya.” Masih banyak yang berpersepsi bahwa BPKN adalah dibawah Kementerian Perdagangan. Hal ini perlu diperjelas, untuk itu kami ingin belajar ke KPPU untuk merintis perubahan status kelembagaan,” ungkap Ardiansyah.
Ada titik temu antara tugas KPPU dan BPKN adalah untuk melindungi konsumen dan meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha agar senantiasa memberikan mutu produk dan pelayanan yang baik. “Kami butuh peran KPPU untuk turut serta membantu proses perlindungan konsumen.” ujar Yusuf Shofi, Wakil Ketua BPKN menambahkan.
Nawir menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan awal yang baik bagi kedua lembaga untuk bersinergi. KPPU menerima baik kedatangan BPKN, terbuka dan bersedia bertukar pikiran terkait kelembagaan. “Kami akan bantu dengan memberikan akses untuk memperjuangkan status kelembagaan,” ujar Nawir.
Audensi berlangsung dengan hangat, kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan solusi terkait permasalahan kelembagaan dihadapi. (mms)