Tegakkan Hukum Persaingan, KPPU Gandeng Universitas Hasanuddin

Makassar – Kamis, (14/11), KPPU bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum bertema Ketahanan Pangan Nasional di ruang senat Universitas Hasanuddin, Makassar. Di samping kuliah umum, pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama antara Universitas Hasanuddin dengan KPPU.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Dwia Aries Tina menyampaikan bahwa kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah strategis universitas menghadapi pasar bebas. Melalui MoU ini diharapkan KPPU bersama Unhas mampu membuat program – program strategis yang menghasilkan generasi muda yang membantu menegakkan hukum persaingan. “Tidak ada kata tidak siap menghadapi pasar bebas ASEAN yang saat ini Indonesia sudah terlibat di dalamnya. Apalagi sekarang ini MP3EI sedang digarap pemerintah,” tutur Tina dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu Ketua KPPU Nawir Messi menyampaikan kuliah umum tentang Hukum dan Kebijakan Persaingan serta Dampaknya bagi Kesejahteraan Masyarakat. Tugas utama KPPU adalah mencegah terjadinya dan menindak pelanggar praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dalam upaya menegakkan UU No.5/1999. Nawir juga menyatakan bahwa nota kesepahaman ini menjadi tonggak bagi sebuah dinamika baru dimana perguruan tinggi akan memainkan peran aktif dalam mendorong perkembangan persaingan usaha yang sehat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Anggota Komisi VI DPR RI Emil Abeng, Komisioner KPPU Syarkawi Rauf dan Director Korea Fair Trade Commission (KFTC) Hye Lim-Jang. (NSA)

N@n4nG54ri