“Facing ASEAN Integration: Competition Perspective”
Selasa (17/12), KPPU melaksanakan NATIONAL BUSINESS DIALOGUE dengan tema “Facing ASEAN Integration: Competition Perspective” di Sari Pan Pacific Hotel Jakarta.
Acara yang didukung oleh GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH) ini memiliki empat tujuan penting. Pertama, menumbuhkan kesadaran pelaku usaha dalam mengantisipasi berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (2015). Kedua, mewujudkan pemahaman pelaku usaha mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN dan konsekuensinya bagi pemberlakuan kebijakan dan hukum persaingan negara anggota ASEAN bagi pengembangan usahanya. Ketiga, menumbuhkan kesadaran corporate compliance pelaku usaha Indonesia dalam menyikapi ketentuan hukum khususnya hukum persaingan di negara-negara ASEAN. Dan yang terakhir, mewujudkan forum komunikasi antara pelaku usaha dengan KPPU dan otoritas persaingan negara ASEAN untuk bersama-sama menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di domestik dan di kawasan ASEAN.
Dialog dibuka oleh Ketua KPPU Nawir Messi. Dalam sambutannya Nawir Messi menyampaikan bahwa forum ini adalah kesempatan terbaik untuk memfasilitasi diskusi tentang melakukan usaha di ASEAN dan bagaimana hukum dan kebijakan persaingan berperan untuk mencapai tujuan bersama ASEAN. Nawir menambahkan bahwa penegakan hukum dan kebijakan persaingan usaha berbicara tentang mempersembahkan keadilan dan kepastian hukum untuk menjamin lingkungan bisnis dan atau kesempatan yang sama dibutuhkan dalam memasuki pasar asing. Oleh karenanya, adalah hal yang penting untuk memperjuangkan kebijakan persaingan sebagai bagian dari perencanaan jangka menengah dan panjang di tiap Negara.
Forum ini mengagendakan 2 (dua) sesi diskusi dimana pada sesi pertama hadir sebagai pembicara Yap Lai Peng (Deputy Director of Directorate for Economic Integration and Finance of the ASEAN Secretariat) yang berbicara tentang Economic and trade relations across ASEAN ,Werdi Ariyani dari Kementerian Perdagangan membahas tentang Indonesia’s trade policies and priorities beyond 2015, Bernardino M. Vega Jr., Vice Chairperson for ASEAN Committee, KADIN Indonesia yang menyampaikan presentasi tentang The readiness and future outlook of Indonesian business serta Tresna P. Soemardi, Komisioner KPPU yang menyampaikan tentang Business environment in Indonesia: Competition Perspectives. Moderator dalam sesi tersebut adalah Soy M. Pardede (ASEAN Competition Institute)
Tidak terbatas pada isu kebijakan, forum ini membahas juga isu teknis terkait tantangan dan implementasi hukum persaingan di negara anggota. Oleh karena itu, pada sesi kedua forum ini menghadirkan Dr. R. Ian McEwin, FAICD yang memaparkan Challenges in Competition Law across ASEAN; a comparative study, Komisioner KPPU, Kamser Lumbanradja bicara mengenai Implementation and challenges of competition law in Indonesia dan Harikumar Sukumar Pillay, Deputy Director (Enforcement), Legal & Enforcement Division, Competition Commission of Singapore yang menyampaikan presentasi Implementation and challenges of competition law in Singapore. A. Junaidi (Kabiro Humas dan Hukum KPPU) menjadi moderator dalam sesi ini.
Dialog yang diikuti oleh Komisioner dan sekretariat KPPU, KADIN, pelaku usaha, praktisi hukum, serta media massa ini ditutup oleh Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan. Dalam sambutannya Saidah menyampaikan bahwa kebijakan persaingan ada untuk menyediakan kesempatan yang sama untuk membantu kegiatan usaha untuk tumbuh. Tidak dapat dielakkan bahwa adopsi kebijakan persaingan di ASEAN mungkin agak lambat, dalam konteks jumlah Negara yang memiliki hukum persaingan usaha nasional. Tapi di sisi lain, dapat membentuk jalan bagi kebijakan persaingan agar ditangani secara serius oleh setiap Negara, bahkan oleh Negara yang selama ini tertutup. “Oleh karenanya, mari kita bersama mendukung proses ini dengan memberikan mereka dukungan politis dan sumber daya bagi tercapainya komitmen kita bersama,” tutup Saidah.
*Release Resmi