Universitas Mulawarman siap bekerja sama dengan KPPU
Balikpapan, (25/04) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui perpanjangan tangan Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Balikpapan telah membuka peluang baru bagi semakin terinternalisasinya hukum persaingan usaha bagi kalangan akademis. Hal tersebut terwujud dengan dilaksanakannya forum diseminasi oleh KPPU kepada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang dilaksanakan pada 24 April 2014 di Balikpapan.
Kepala KPD Balikpapan, Akhmad Muhari, dalam kesempatan yang dihadiri oleh hampir seluruh mahasiswa fakultas tersebut, menjelaskan secara rinci implementasi hukum persaingan usaha Indonesia, beserta dinamikanya. Diharapkan forum tersebut mampu membuka pintu ide bagi mahasiswa semester akhir tersebut dalam mendalami berbagai bidang hukum bisnis yang ada. Di lain sisi, pimpinan rombongan fakultas, Deny Slamet Pribadi, menyampaikan bahwa kampusnya berangan-angan agar KPPU kedepan dapat menerima dosen dan mahasiswa dalam melakukan studi atau penelitian di KPPU baik di pusat maupun di KPD Balikpapan. Lebih lanjut, pimpinan yang juga merupakan dosen tersebut mengedepankan potensi kerja sama ke depan antar dua institusi.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mensosialisasikan UU No. 5 Tahun 1999 melalui penumbuhkembangan prinsip-prinsip persaingan usaha di kalangan akademisi. Program ini dinilai memiliki skala prioritas yang tinggi karena dari kalangan akademisi tersebutlah, nantinya akan tumbuh pemikir-pemikir kritis yang turut membangun budaya persaingan yang sehat di Indonesia.