Kompetisi sehat dan peningkatan peranan UMKM di Bone

Watampone (28/4) – Ratusan perkara dari ribuan laporan yang diproses dan diputus oleh KPPU, serta berbagai saran pertimbangan telah disampaikan kepada para pengambil kebijakan di pusat maupun di daerah adalah karena adanya kebijakan atau regulasi yang menghambat persaingan. Sebagian besar perkara yang ditangani KPPU merupakan perkara tender yang berhubungan dengan belanja barang dan belanja modal pemerintah (pusat dan daerah), dan kebijakan atau regulasi yang menghambat kegiatan usaha dan kompetisi yang sehat antar pelaku bisnis. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Merger KPPU, Taufik Ariyanto, dalam sambutan dan paparannya pada Forum Diskusi tentang “Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan Perkembangan Perekonomian di Kabupaten Bone” yang diselenggarakan KPPU di Watampone, Kabupaten Bone.
Di lain pihak, Bupati Kabupaten Bone DR. H. Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si., menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone Tahun 2012 mencapai 8,01 % dengan sektor pertanian sebagai kontributor terbesar. Kabupaten Bone memperoleh penghargaan sebagai daerah yang memiliki surplus beras serta sebagai salah satu daerah penghasil ternak besar di Indonesia, lanjut Andi.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, pelaku usaha, akademisi dan media massa lokal tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Drs. H. Abubakar, M.M, turut menambahkan bahwa salah satu strategi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone adalah melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui pelatihan manajemen usaha pemasaran dan produk UMKM dan pelatihan kewirausahaan. Dalam mendukung prioritas tersebut, PDRB Kabupaten Bone pada tahun 2013 ditetapkan pada ADHB yakni 11,5  Triliun dan dilihat dari ADHK 3,9 triliun.
Kepala KPD Makassar, Ramli Simanjuntak, yang bertindak selaku moderator kegiatan tersebut turut menyimpulkan bahwa sinergi antar pemerintah daerah dan KPPU pada akhirnya akan membantu proses kompetisi di wilayah tersebut, dan khususnya mampu meningkatkan peranan UMKM dalam berkompetisi di pasar yang lebih luas. (DN)