KPPU Gelar Malam Syukuran Ultah ke-14

JAKARTA – Ketua KPPU M. Nawir Messi mengatakan bahwa saat ini tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) semakin berat. Amanat Undang – Undang No. 5 Tahun 1999 tidak hanya persoalan tender, tapi persoalan seperti kartel banyak ditemui KPPU di lapangan.
Nawir menjelaskan bahwa KPPU berdiri atas amanat UU yang lahir dari reformasi 1998. Kekacauan ekonomi yang terjadi saat itu membuat negara menjadi lumpuh, kesempatan bisnis menjadi tidak merata, konsumen di eksploitasi dan pada akhirnya rakyatlah yang menjadi korban.
“KPPU juga berterima kasih kepada DPR yang dalam waktu singkat di era reformasi tersebut mengambil inisiatif instrument penataan ekonomi baru, yang akhirnya melahirkan UU No. 5 Tahun 1999, KPPU ini,” ujarnya saat memberikan sambutan pada syukuran Hari Jadi ke-14 KPPU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (12/6/2014) malam.
Di bidang penegakan hukum, Nawir mengungkapkan bahwa KPPU telah merampungkan 240 perkara persaingan, belum lagi perkara investigasi yang saat ini sedang berjalan.
“Saya masih ingat betul bagaimana sekarang ini bisa menikmati jasa penerbangan yang terjangkau. Tidak hanya saya, tentunya masyarakat di luar sana juga merasakan hal yang sama. Ini tentu salah satu efek positif dari penegakan hukum persaingan yang dilakukan KPPU,” ujar Nawir. (nsa)