KPPU – KPK Sepakat Kerjasama Penegakan Hukum Persaingan

KPPU.GO.id – Senin, (14/07), bertempat di Gedung KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kerjasama ini diteken guna meningkatkan upaya pengawasan praktek ponopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi di Indonesia.
“Selama 14 tahun melaksanakan tugas tentu banyak hal yang sudah kami lakukan, tapi tentu banyak yg tidak tersentuh. Harapan kami resources dari KPK menjadikan kinerja KPPU menjadi lebih baik. Saya meyakini jika dua lembaga ini bekerjasama dengan baik, akan banyak uang negara yang bisa kita selamatkan,” ujar Ketua KPPU Nawir Messi.
Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad menyambut baik kerjasama antara KPPU dengan KPK ini. Ia meyakini lembaga seperti KPPU adalah lembaga yang tahu benar penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan pelaku usaha nakal. Abraham menegaskan bahwa perilaku menyimpang pelaku usaha yang ditangani KPPU dengan KPK ini hampir mirip penyebabnya, yakni dari faktor moral dan sistem yang sudah terbangun cukup lama. Oleh karena itulah pendekatan yang dilakukan KPK juga hampir sama dengan KPPU, yakni melalui visi pencegahan.
“Setelah 10 tahun KPK bekerja, ternyata angka korupsi itu tidak turun signifikan. Kita melihat bahwa lembaga seperti KPPU dan KPK ini harus bekerja lebih keras dan kita meyakini masing – masing tidak bisa bekerja sendiri. MoU ini adalah salah salah satu komitmen KPK untuk memberantas tindak korupsi dan perilaku usaha tidak sehat,” tegas Abraham.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga menyampaikan harapannya terkait pendatanganan MoU ini. Ia menjelaskan bahwa MoU ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPPU. Menurutnya, persaingan usaha tidak lepas dari pengadaan barang jasa pemerintah. Melalui MoU ini diharapkan komunikasi, koordinasi dan sinergi antarkedua lembaga diharapkan lebih intesif.
“Pimpinan KPK bersama KPPU baru saja menadatangani MoU kerjasama dalam kaitan bersinergi antara kedua lembaga untuk pencegahan maupun pemberantasan korupsi. Ada irisan-irisan yang sebetulnya bisa kami sinergikan sehingga bisa memperkuat KPPU dan KPK,” kata Zulkarnain di sela – sela konferensi pers MoU KPPU dengan KPK.
Untuk meningkatkan penegakan hukum persaingan, saat ini kerjasama antar lembaga penegak hukum telah dirintis KPPU sejak beberapa tahun yang lalu. Beberapa diantaranya adalah Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham. (nsa)