Walikota Gunung Sitoli Dukung KPPU

Dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus menghimpun isu persaingan usaha di Kota Gunung Sitoli, Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kantor Perwakilan daerah (KPD) Medan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Gunung Sitoli bertempat di Kantor Walikota Gunung Sitoli, (26/8). Dalam kunjungannya, KPD Medan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Abdul Hakim Pasaribu yang didampingi Ridho Pamungkas dan Hardianto disambut Walikota Sitoli, Martinus Lase beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut Martinus menyambut baik kunjungan KPPU mengingat Gunung Sitoli sebagai daerah otonom yang baru berusia 5 tahun sehingga masih memiliki keterbatasan dalam hal SDM, sarana prasarana dan anggaran. Diharapkan, kerjasama dengan KPPU dapat memberikan manfaat bagi  jajaran birokrat dan pemangku kepentingan di Gunung Sitoli dalam memahami hukum persaingan usaha.
Sementara itu Hakim menerangkan bahwa KPPU telah beberapa kali menerima laporan terkait persekongkolan tender dari daerah Nias, namun harapannya KPPU tidak lagi mengedepankan aspek penegakan hukum, tapi lebih pada aspek pencegahan melalui sosialisasi dan audiensi.  Untuk itu apabila ada persoalan-persoalan terkait persaingan usaha, dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPPU.
Saat ini,menurut Martinus, masalah yang dihadapi oleh pemerintah kota Gunung Sitoli lebih banyak terkait dengan penyerahan aset daerah yang saat ini masih dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten. Rencana ke depan, seiring dengan proses penyerahan asset, pusat kota Gunung Sitoli juga akan dipindahkan ke Kecamatan Gido. Perda terkait pemindahan kota telah disusulkan ke pusat untuk dijadikan Peraturan Pemerintah.
Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, sejak 2014, pengadaan di gunung Sitoli telah menggunakan LPSE sehingga lebih terbuka terhadup masuknya pengusaha dari luar Nias, termasuk tender terakhir, Penyusunan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dimenangkan konsultan dari Jakarta. “Yang menjadi kendala terkait pengadaan online disini adalah sulitnya jaringan internet di Kepulauan Nias dan persoalan pemadaman listrik. Bahkan untuk pengadaan di Kabupaten lain di Pulau Nias masih menitip pada sistem LPSE milik pemerintah Kota Gunung Sitoli” jelas Yunus Waruwu selaku ketua ULP.
Ditekankan kembali oleh Hakim bahwa KPD Medan sangat terbuka dan siap untuk memberikan materi terkait persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa, selain itu apabila dibutuhkan, dapat memberikan penilaian terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemkot agar selaras dengan prinsip-prinsip persaingan usaha, termasuk yang akhir-akhir ini marak yaitu kebijakan ritel.