Daging Ayam, Nasibmu ke Depan


Jakarta (11/11) KPPU mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pemerintah (Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian) dan asosiasi pelaku usaha  sektor peternak ayam meliputi GPPU, GOPAN, PINSAR, ARPHUIN, GPMT dan APPSI sebagai tindak lanjut surat saran kepada pemerintah. Hal ini sebagai tindak lanjut saran pertimbangan KPPU sebelumnya ke Menteri Perdagangan untuk memprioritaskan pengaturan manajemen impor grand parent stock (GPS) dan pemberian ijin impor guna melindungi kepentingan peternak. KPPU juga menyarankan untuk menghindari pengkoordinasian CSR yang dapat mengarah pada perilaku kartel dan perilaku tidak sehat lainnya, serta menyiapkan instrumen lain yang sesuai dengan undang-undang.
Setelah melihat fakta di pasar terjadi perbedaan harga ayam potong dan harga ayam hidup di tingkat peternak, KPPU mengumpulkan semua stakeholder peternakan ini bertujuan untuk mengetahui realitas harga unggas di lapangan karena data dan sistem tataniaga yang ada sekarang tidak jelas. Pembahasan yang berkembang dalam diskusi meliputi fluktuasi day old chick (DOC) yang merugikan peternak karena cashflow habis tetapi di sisi lain menguntungkan breeder karena barang banyak dan 70% dijual ke masyarakat, selain itu impor dianggap berlebih. Permasalahan kaitannya dengan optimalisasi rumah potong ayam juga menjadi sorotan karena ayam yang masuk ke rumah potong tidak lebih dari 18%. Disparitas harga ayam dari livebird, karkas dan ayam beku menurut asosiasi pelaku usaha terjadi karena biaya distribusi dari pengepul ke sub pengepul apalagi kalau masuk ke pasar modern seperti supermarket.
Ketua KPPU, Nawir Messi dalam diskusi menekankan pada 3 (tiga) permasalahan pokok yaitu data-data yang tidak akurat dan mewakili kepentingan stakeholder mayoritas, visi industri perunggasan ke depan dan trading terms. Dalam RDP ini diperoleh konfirmasi dari pihak pemerintah maupun asosiasi pelaku usaha bahwa data yang digunakan adalah data pemerintah. Sedangkan asosiasi pelaku usaha berharap bahwa industri perunggasan ini akan menjadi salah satu kekuatan industri di Indonesia, pelaku usaha juga memimpikan adanya roadmap dan business plan yang jelas dan memajukan peternak serta meniadakan ego sektoral.
Srie Agustina, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan merespon bahwa Kementerian Perdagangan  berupaya menciptakan stabilisasi harga yang tidak mendorong pada inflasi dan berfokus agar harga eceran jangan tinggi. Tetapi yang membanggakan dari komoditi ayam ini adalah satu-satunya daging yang swasembada di Indonesia. Tata niaga perunggasan juga diperlukan karena baik supply, demand dan margin tinggi antara livebird dan harga pasaran. Kementerian Perdagangan masih berusaha mendorong konsumen bahwa masih ada alternatif yang tidak hanya daging segar tetapi juga daging beku.
Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menyambut baik upaya KPPU untuk mengumpulkan seluruh stakeholder di bidang perunggasan ini. Data dari Kementerian Pertanian day old chick (DOC) 100% produk dalam negeri atau swasembada. Masih banyaknya peternak menjual ayam hidup secara cash and carry daripada ayam mati yang dibekukan karena sistem pembayaran di pasar modern dan aturan mengenai trading term, jadi diperlukan efisiensi.
Nawir Messi juga sepakat bahwa industri perunggasan ini menjadi industri kokoh dengan struktur kokoh. Mulai tahun depan KPPU akan mensupervisi UMKM dalam proses-proses kemitraan  dengan pelaku usaha besar yang bersifat eksploitatif, salah satunya UMKM bidang perunggasan ini. Setelah menggelar dengar pendapat dengan stakeholder disektor unggas, KPPU akan segera menyusun rekomendasi perbaikan sistem usaha unggas kepada pemerintah, tutupnya. (erm)