Pokja ULP Batam Dihimbau Untuk Lebih Fair

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan tender dalam pelelangan pelayanan pengangkutan sampah di Kota Batam, yang diterima oleh KPD Batam hampir setiap tahun, KPD Batam memanggil pihak yang terkait dalam Pelelangan pelayanan pengangkutan sampah dalam forum diskusi yang diselenggarakan di KPD Batam pada Jum’at (13/2), Pihak yang hadir diantaranya PPK Pelelangan Pelayanan Pengangkutan Sampah Kota Batam Tahun Anggaran 2015 Yudi Admaji, sejumlah Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batam, dan sejumlah staf KPD Batam. Kepala KPD Batam Lukman Sungkar menyatakan bahwa tender sampah di Kota Batam selalu menjadi laporan masyarakat dari tahun ke tahun. “Pada awal 2015 ini KPPU Batam menerima laporan mengenai tender sampah, tahun 2014 KPPU Batam juga menerima laporan tentang tender sampah, tahun 2013 juga demikian, bahkan tahun-tahun sebelumnya juga demikian. Jadi saya himbau kepada Bapak-Bapak yang hadir disini untuk lebih fair lagi kedepannya. Jangan sampai hal ini terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan datang” ujar Lukman. Hal ini juga merupakan upaya KPD Batam agar proses lelang sampah di Kota Batam menjadi lebih baik meskipun laporan-laporan tersebut belum ada yang sampai ke tahap persidangan.
Menanggapi hal tersebut, PPK Pelelangan Sampah Kota Batam Tahun Anggaran 2015 Yudi Admaji mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam sudah berupaya untuk membuat Kota Batam menjadi lebih bersih. Dalam hal pelayanan pengangkutan sampah, Pemko Batam menargetkan untuk melakukan pelayanan pengangkutan sampah secara swakelola untuk seluruh kecamatan di Pulau Batam pada tahun 2016. “Kota Batam ini terdiri dari 12 kecamatan, 9 diantaranya di Pulau Batam dan 3 sisanya merupakan pulau-pulau yang ada disekitar Batam. Dari 9 kecamatan yang ada di Pulau Batam, pada tahun 2014, Pemda melayani pengangkutan sampah secara swakelola pada 3 kecamatan, sedangkan 6 kecamatan lain diserahkan kepada pihak ketiga melalui proses lelang, tahun 2015 Pemda melakukannya secara swakelola pada 6 kecamatan, dan target Pemda untuk tahun 2016 adalah pada 9 atau semua kecamatan yang ada di Pulau Batam” ungkap Yudi.
Sementara itu, Ketua Pokja ULP Kota Batam Kegiatan Pelelangan Pelayanan Pengangkutan Sampah Kota Batam Tahun Anggaran 2015, Wandri Hutabarat menyatakan bahwa laporan mengenai dugaan persekongkolan dalam pelelangan sampah Kota Batam disebabkan oleh kekurang pahaman penyedia dalam membaca Hasil Evaluasi Pelelangan yang sudah diterbitkan melalui website ULP. “Dalam Hasil Evaluasi sudah disebutkan penyebab gugurnya penyedia, namun mereka kurang memahami alasan tersebut” ujar wandri.