KPPU Teken Kerjasama dengan Pemprov Kaltim
Samarinda – Ketua KPPU M. Nawir Messi mengatakan, proteksi – proteksi yang bersifat jangka panjang dan sedang dilakukan pemerintah yang baru sekarang ini justru melupakan esensi utamanya, yaitu inefisiensi perekonomian nasional. Hal ini terungkap dalam penandatanganan naskah kerjasama antara KPPU dengan Pemprov Kaltim, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang berlangsung di Lamin Etam, Kamis (12/3).
“Penantangangan kerjasama dengan Pemprov Kaltim, BSN dan PPATK dalam rangka mewujudkan Kaltim sebagai wilayah bebas tindak pidana korupsi serta upaya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” ungkap Nawir Messi dalam sambutannya.
Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Kepala BSN Bambang Prasetyo dan Deputi Bidang Pencegahan PPATK Deche Helmy Hadian.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek mengatakan, kerjasama dengan ketiga lembaga ini dirasakan sangat penting, mengingat setiap kegiatan berusaha biasa bersandingan dengan masalah korupsi. Apalagi saat ini muncul definisi-definisi baru dalam persoalan korupsi, salah satu yang sering terjadi dan dihadapi adalah persoalan kartel. Ia juga melihat, saat ini banyak terdapat praktik-praktik baru yang justru memanfaatkan celah kelemahan dari sebuah peraturan perundangan yang berlaku.
“Wilayah Kaltim ini, khan, memiliki berkah sumber daya alam yang luar biasa. Kegiatan bisnis dan perputaran modal yang berlangsung di wilayah ini juga sangat besar. Saya berharap, KPPU serta PPATK sebagai aktor penegak hukum bisa membantu mencegah perilaku yang kiranya melanggar peraturan,’ ujar Awang Faroek.
Terkait Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), secara khusus Awang Faroek mengatakan bahwa MEA menuntut persaingan perdagangan yang cukup ketat. Dalam hal ini, tidak semua daerah bisa secara cepat beradaptasi untuk bisa menembus pasar internasional, karena standar yang akan diberlakukan jelas akan berbeda dengan kondisi di negara kita.