KPPU Gandeng Universitas Mulawarman Teken Kerjasama
Samarinda, Kamis (12/3) – Bertempat di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memperkuat kerjasama di tingkatan universitas dengan Universitas Mulawarman Samarinda. Kedua pihak sepakat meneken kerjasama yang tertuang di dalam nota kesepahaman pada bidang pendidikan, advokasi dan penegakan hukum persaingan usaha.
Ketua KPPU M. Nawir Messi yang hadir langsung dalam acara penandatanganan kerjasama ini mengungkapkan bahwa kampus adalah aktor penting di balik suksesnya era reformasi di Indonesia. Era reformasi memberikan dampak luar biasa di bidang penegakan hukum, salah satunya adalah dengan berdirinya KPPU yang diawali terlebih dulu dengan disahkannya UU No. 5 Tahun 1999. Peraturan perundangan inilah yang pada akhirnya mengamanatkan berdirinya KPPU sebagai perwakilan tunggal di Indonesia dalam penegakan hukum persaingan usaha.
“Sejak dulu saya berkeyakinan, kampus adalah salah satu aktor penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Jelas bisa kita lihat ketika gelombang reformasi mampu meruntuhkan rezim yang berkuasa. Berangkat dari sinilah Unmul dan kampus-kampus lain adalah bagian penting yang terus akan kita sentuh untuk menegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia,” tegas Nawir.
Sementara itu, Rektor Unmul, H. Masjaya mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian penting dari tiga pilar dasar pola pikir Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai kaum intelektual, kampus dan mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan bangsa harus turut serta dalam penegakan hukum di seluruh lini kebangsaan, dimana salah satunya adalah penegakan hukum persaingan usaha.
Selain penandatanganan naskah kerjasama dengan Unmul, dalam kesempatan yang sama juga digelar sosialisasi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).