Perkuat Kemitraan antar Pelaku Usaha, Solusi Penegakan Hukum Persaingan
Makassar, Senin (13/4/2015) – Kantor Perwakilan Daerah Makassar (KPD) menggelar forum jurnalis dengan tema Penerapan Nilai Persaingan Usaha Yang Sehat Dalam Perkembangan Ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan 2015. Kegiatan ini dihadiri oleh Ahmad Junaidi dan Dendy R. Sutrino sebagai narasumber dari KPPU, Hadi Basalamah selaku narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dimoderatori oleh Ramli Simanjuntak selaku Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Makassar, serta dihadiri oleh jurnalis dari media cetak dan elektronik di Kota Makassar.
Pada kesempatan tersebut Dendy R. Sutrisno menyampaikan skala prioritas kegiatan KPPU pada 5 sektor, yakni Kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, perbankan dan keuangan, pangan, dan energy. Untuk mencapai hasil yang maksimal, KPPU berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya menerapkan nilai persaingan usaha yang sehat dalam setiap kebijakan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Hadi Basalamah mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada tahun 2014 sebesar 7,57 %, tertinggi kedua setelah Sulawesi Barat. Dalam rangka menerapkan nilai persaingan usaha yang sehat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan KPPU dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah.
Ahmad Junaidi menambahkan bahwa sampai dengan April 2015, jumlah perkara yang ditangani oleh KPPU sebanyak 302 perkara. Ke depan, KPPU juga mendapatkan kewenangan untuk melakukan pengawasan kemitraan sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2013 dan saat ini KPPU sedang menyusun tata cara penangan perkara terkait kemitraan.
“Tahun 2015, Kantor Perwakilan Daerah Makassar melakukan berbagai kegiatan diantaranya penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999, penelitian inisiatif dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah terkait biaya logistik peti kemas dari port to port. Kami juga melakukan pengawasan kemitraan pada peternakan ayam di Sulawesi Selatan dan sebagai upaya harmonisasi kebijakan, kami melakukan kegiatan checklist Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Daerah agar bersinergi dengan UU No. 5 Tahun 1999”, terang Ramli selaku Kepala KPD Makassar dan Moderator pada kegiatan forum jurnalis.
Dengan kegiatan forum jurnalis ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya nilai persaingan usaha yang sehat dalam setiap kegiatan perekonomian.