Press Release Berkaitan Dengan Surat Palsu
Dengan ini kami sampaikan klarifikasi KPPU terkait dengan beredarnya surat palsu atas nama KPPU yang meminta data ke pelaku usaha:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima pengaduan dari panitia tender perihal surat Nomor: 235/KPPU/IV/2010 tanggal 23 April 2010 yang mengatasnamakan KPPU. Surat tersebut memuat permintaan untuk mendapatkan data dan informasi perusahaan yang termasuk dalam daftar hitam (black list) pada panitia tender dimaksud.
Pengaduan serupa dari pelaku usaha juga pernah diterima oleh KPPU yaitu surat yang mengatasnamakan KPPU dan ditujukan kepada Direktur Keuangan PT Pupuk Kujang Cikampek pada tanggal 6 OKtober 2008, Kepala Bagian Logistik PT Industri Kereta Api Indonesia pada tanggal 14 Januari 2009 dan PT Dahana pada tanggal 16 Januari 2009. Pada bulan April 2010 ini saja, surat yang mengatasnamakan KPPU secara berturut-turut ditujukan pada Panitia Tender Gedung Keuangan Negara Jayapura pada tanggal 12 April 2010, PT Pelabuhan Management Indonesia pada tanggal 15 April 2010 dan PT Pelabuhan Indonesia IV pada tanggal 21 April 2010.
Berdasarkan kejadian tersebut dengan ini kami nyatakan bahwa surat tersebut PALSU dan disinyalir merupakan upaya pihak tertentu untuk mendapatkan data-data penting dari suatu perusahaan. Pada surat tersebut terdapat beberapa kejanggalan yang menunjukkan bahwa surat dimaksud bukan dikeluarkan oleh KPPU.
Untuk menghindari terjadinya hal serupa dialami oleh pihak lain, yang juga merupakan tindakan yang sangat merugikan nama baik lembaga kami, maka dengan ini kami sampaikan bahwa masyarakat yang menerima surat dengan mengatasnamakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Sekretariat Komisi dapat mengkonfirmasikan keaslian surat tersebut langsung kepada kami, yaitu melalui: Biro HUbungan Masyarakat dengan menghubungi ke (021) 3519144, 3507043, 3507016 atau e-mail: [email protected] untuk dapat diklarifikasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.