Peluncuran Buku Ikhtisar Ketentuan Di Bidang Persaingan Usaha

Kamis, 20 September 2011,  bertempat di Ruang Audiovisual Gedung KPPU, Jalan Ir. H. Juanda No 36, Jakarta Pusat, diadakan Peluncuran Buku Ikhtisar Ketentuan di Bidang Persaingan Usaha serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan The Indonesia-Netherlands National Legal Reform Program (NLRP) tentang Diseminasi Ikhtisar Ketentuan di Bidang Persaingan Usaha.
Acara dihadiri oleh Ketua KPPU, Bpk. M. Nawir Messi; Wakil Ketua KPPU, Ibu Sukarmi; Hakim Agung RI, Bpk. Syamsul Ma’arif; Dewan Pembina ASEAN Competition Institute (ACI), Bpk. Soy M. Pardede; Perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Kepolisian RI; Perwakilan dari Kedutaan Besar Jepang, Mr. Sozaburo Mitayama; Perwakilan dari National Legal Reform Program (NLRP); Perwakilan Kadin Jakarta; Pengurus Besar NU; Advokat Indonesia; Akademisi; Media Massa; dan jajaran Sekretariat KPPU.
Sebagaimana diketahui, KPPU lahir sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjaga kelangsungan ekonomi pasar yang berkeadilan, dimana tugasnya adalah membenahi pasar yang carut marut menjadi fair, dan memberi kesempatan berusaha yang sama, efisien dan berkeadilan. Seiring perjalanan KPPU, tantangan-tantangan besar pun muncul, baik itu tantangan eksternal yang bersifat global maupun domesik, serta tantangan internal.
Untuk menghadapi tantangan-tantangan besar tersebut, banyak hal yang harus dilakukan, salah satunya yaitu dengan publikasi buku Ikhtisar Persaingan Usaha ini. Ikhtisar ini merupakan salah satu produk yang disusun NLRP, yang terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu bagian pertama memuat Ikhtisar dan sistematisasi seluruh ketentuan Persaingan Usaha yang diatur dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan atau Pedoman Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Peraturan Mahkamah Agung, dan peraturan perundang-undangan lainnya dilengkapi dengan daftar putusan-putusan KPPU dan putusan pengadilan. Sedangkan bagian kedua berisikan sinopsis putusan KPPU, Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung.
NLRP sendiri merupakan suatu program yang dibentuk dengan tujuan untuk pengembangan hukum dan peradilan di Indonesia, dengan dukungan pendanaan dalam bentuk hibah dari Pemerintah Kerajaan Belanda yang diadministrasikan melalui Legal Departement International Monetary Fund.
Perjanjian Kerjasama ini  ditandatangani oleh Mokhamad Syuhadhak dalam kedudukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Sebastian Pompe sebagai Program Manager NLRP.
Berkaitan dengan diseminasi Ikhtisar ini, KPPU telah menerima sebanyak 500 eksemplar Ikhtisar Ketentuan di Bidang Persaingan Usaha dalam Bahasa Indonesia, 250 eksemplar dalam Bahasa Inggris, dan 1000 e-Regulatory Manual (Software Ikhtisar Ketentuan) dari pihak NLRP.
Buku Ikhtisar ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang peraturan persaingan usaha di Indonesia bagi semua pihak yang membutuhkan khusunya bagi aparatur penegak hukum, pemerintah, pelaku usaha, praktisi hukum, akademisi, serta masyarakat pada umumnya.