Ketua KPPU: “Saya akan Fokus pada Kegiatan Usaha Yang Menjadi Hajat Hidup Orang Banyak”
Selepas terpilih sebagai Ketua KPPU untuk Tahun 2011, Muhammad Nawir Messi bergerak cepat. Alumni Australian National University (ANU) ini langsung menyusun agenda; langkah dan respon apa yang akan dilakukan KPPU pada tahun 2011. Sebagai ekonom, Nawir Messi menilai kondisi ekonomi dunia tidak hanya berdampak pada pertumbuhan melainkan juga akan banyak bergesekan dengan isu-isu persaingan usaha. Bersama dengan sejumlah media nasional lainnya, Santy E. Tobing, Rahmat Banu Widodo, dan Yudanov Bramantyo dari Redaksi Majalah Kompetisi diterima di ruang kerjanya. ”Tahun ini KPPU akan fokus pada kegiatan usaha yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak” papar pria yang sempat menjadi anggota Dewan Maritim Nasional. Berikut petikan wawancara dengan beliau;
Bagaimana kondisi persaingan usaha di Indonesia dalam 10 tahun terakhir?
Kalau dimulai dari awal, KPPU dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 lahir di tengah situasi ekonomi politik yang sangat runyam. Dimana di masa lalu, praktis hampir tidak ada persaingan. Tatanan ekonomi tidak dibimbing oleh pasar tapi oleh tangan-tangan kuat penguasa masa lalu. Karena itu lahirlah UU No. 5 Tahun 1999 yang kemudian diikuti oleh lahirnya KPPU.
Lahirnya UU ini untuk mengatur perilaku usaha supaya fair, adil, transparan dan efisien. UU No. 5 adalah sebuah deklarasi bahwa pada saat ia diberlakukan, Indonesia sudah menganut suatu sistem atau tatanan ekonomi yang disebut pasar yang berkeadilan. KPPU dilahirkan untuk mengawal dan menjaga kelangsungan ekonomi pasar yang berkeadilan. Jika situasi di masa lalu seperti itu, tentu saja selama 10 tahun ini dapat dikatakan bahwa sudah ada perbaikan dimana-mana.
Contohnya di sektor penerbangan. Dulu sebelum KPPU ikut campur tangan, konsumen harus membayar 3-4 juta untuk perjalanan pulang pergi Jakarta-Surabaya, tapi sekarang pilihan maskapainya lebih banyak dengan range harga mulai dari Rp. 300.000 hingga Rp. 1.000.000. Demikian pula segmentasi pasar di sektor penerbangan sudah luar biasa, pasar berkembang sedemikian rupa. Waktu KPPU membebaskan sektor penerbangan supaya ada kompetisi, semua direktur dan pengusaha datang. Garuda dan Merpati datang dan berkata jika KPPU membuka sektor ini, mereka pasti tutup minggu depan karena bangkrut. Namun apa yang terjadi, 8 bulan kemudian Garuda titip pesan bahwa mereka berterima kasih karena for the first time Garuda membukukan profit yang double.
Apa artinya ?
Message dari semua ini, kalau ada persaingan pasti ada inovasi. Anda tidak akan membuat inovasi kalau tidak terdesak. Persaingan memacu dan mendesak orang untuk melakukan sesuatu untuk survive atau bahkan menjadi the best.
Kembali ke hal yang kita bicarakan, banyak hal seperti itu yang KPPU lakukan. Di telekomunikasi, contoh kecilnya, dulu sekali sms anda bayar Rp. 300. Setelah KPPU melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi, mereka mulai membenahi diri, hingga sekarang 1 kali sms kita hanya perlu membayar Rp. 75. Bayangkan jika nominal itu dikalikan sekian ratus juta transaksi per bulan, berapa biaya yang bisa dihemat oleh konsumen. Oleh karena itu, sekarang tarif telekomunikasi pun turun. Mereka yang tadinya tidak bisa membeli pulsa, sekarang bisa. Saudara-saudara kita para petani coklat kakao di Sulawesi dan Kalimantan yang tadinya buta terhadap pasar, tidak mengerti apa yang terjadi di perdagangan besar di Surabaya, sekarang bisa mengakses hal itu dari bawah pohon. Jadi jika ada tengkulak datang dan ingin membeli coklat dengan harga 10 ribu per kilo, mereka bisa langsung sms ke Surabaya untuk menanyakan harga. Bayangkan proses pemberdayaan ekonomi dari sebuah pertarungan yang dibuka sedemikian rupa yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak yang bersedia untuk bekerja keras.
Apa yang telah dicapai KPPU ?
Jika ditanyakan dari awal sampai sekarang, jawabannya tentu banyak. Kita telah mendorong persaingan dan membuat ekonomi jadi hidup. Tidak hanya sekedar membuka pintu masuk bagi perusahaan-perusahaan tangguh dan besar, tapi terbuka juga kesempatan bagi mereka yang punya keinginan kuat dan punya tekad. Sehingga bisa dilihat bukan cuma jumlah pelaku usaha yang semakin banyak, tapi sektor-sektor monopoli oligopoli juga dibenahi satu per satu. Dan rasanya tidak terlalu bias jika dikatakan ada improvement yang sangat besar. Tapi jika ditanyakan apakah improvement itu sudah memadai, dapat dijawab masih jauh dari memadai. Tidak mungkin persoalan selama 60 tahun, bahkan sekian ratus tahun telah dirusak Belanda dapat dibenahi dalam waktu 10 tahun. Masih banyak persoalan yang tersisa. Persaingan belum begitu bagus di banyak sektor, hingga masih banyak hal yang harus dibenahi, baik dari sisi perilaku dunia usaha maupun dari sisi kebijakan ekonominya.
Sektor apa saja yang harus dibenahi?
Salah satu prioritas saya tahun ini adalah menyentuh bidang-bidang usaha yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Salah satunya adalah industri obat-obatan. Saya masih meragukan bahwa industri obat-obatan sudah berada pada situasi yang kompetitif. Harga obat sangat mahal di negeri ini.
Selain itu, kita juga harus melihat industri kelapa sawit, salah satu sektor industri yang melibatkan banyak orang dengan tenaga kerja rakyat. Anehnya begini, jika harga CPO di pasar Eropa naik maka harga dalam negeri akan naik, tapi yang diterima oleh masyarakat lapis bawah yang bekerja pada industri hulu tidak proporsional. Namun ketika harga di luar negeri turun, maka harga di dalam negeri akan turun drastis melebihi proporsi penurunan di tingkat internasional. Ini situasi yang sangat tidak wajar. Karena itu situasi persaingan pada bidang seperti ini harus disentuh segera.
Apa prioritas KPPU tahun ini?
Secara umum dapat dikatakan bahwa ada perubahan besar yang berlangsung tahun ini. Yang pertama adalah persoalan minyak dan bahan pangan. Semua orang mengatakan optimis bahwa tahun ini pertumbuhan ekonomi akan bagus. Tapi tidak ada yang mencoba untuk melakukan koreksi terhadap situasi yang berkembang. Contohnya harga minyak dunia yang kemarin telah menyentuh angka 110, padahal asumsi dasar pada APBN adalah 70 dan dengan angka 70 itu subsidi hampir mencapai 200 trilyun, kalau sudah menyentuh angka 110, tentunya subsidi yang harus dikeluarkan akan membengkak. Padahal kita tahu persis kebijakan OPEC tidak akan menambah produksinya, meskipun sudah menyentuh harga 120.
Bayangkan ketika harga minyak dunia mencapai angka 120, pasar akan bergejolak sampai harga mencapai angka 150-160. Apalagi dengan adanya krisis di Timur Tengah akan mempercepat akselerasi harga di pasar internasional. Apa efeknya bagi industri domestik?. Begitu harga minyak naik, semua pasti akan naik secara akseleratif.
Begitu juga dengan pangan. Untuk pertama kalinya negara ini mengenakan bea masuk nol persen untuk beras. Hal ini mencerminkan dua hal. Bisa jadi cerminan situasi yang sangat rawan, atau ada upaya pemiskinan petani. Saya belum tahu mana yang benar, tapi apapun itu, ini akan memicu situasi yang memicu kenaikan harga. Apalagi jika yang naik itu harga sumber energi, harga yang lainnya pasti akan ikut naik. Kita bisa bayangkan ada akselerasi harga yang akan terjadi sepanjang tahun ini, dan bisa jadi akan terjadi sampai tahun berikutnya. Dan susahnya, saya lihat tidak ada langkah antisipatif karena semuanya optimis.
Apa hubungannya dengan KPPU?
Jika ada pergolakan harga sebagai gejala ”krisis” maka bidang usaha atau output produk akan mengalami kenaikan harga secara tajam sebagai akibat naiknya harga input seperti biaya produksi, pemasaran, dan distribusi. Jika itu terjadi masih bisa kita pahami. Tapi jika harga produk mengalami kenaikan tajam tanpa dilatarbelakangi naiknya harga input, maka ini yang menjadi persoalan.
Pada tahun ini, KPPU akan fokus pada antisipasi gejolak-gejolak pasar seperti ini. Oleh karena itu untuk pertama kalinya setelah 11 tahun, saya mencanangkan satu program yang disebut sebagai price surveillance program (program pengawasan harga). Ini bukan mengambil alih program pemerintah tapi justru melengkapi program-program aksi yang sudah dimulai. Dalam konteks ini, KPPU akan segera membentuk tim pemantauan untuk menyikapi dan mengantisipasi proses yang sudah mulai berlangsung dalam bentuk gejolak pasar.
Prioritasnya pada sektor apa saja?
Ada empat sektor yang diprioritaskan, yang pertama adalah sektor ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, contohnya pangan. Yang kedua adalah sektor dengan konsentrasi industri yang tinggi. Konsentrasi industri disini adalah bidang-bidang usaha yang dikuasai oleh dua atau tiga pelaku usaha besar. Yang ketiga, bidang industri atau kegiatan yang pasarnya sensitif dari sisi harga, dimana ada perubahan sedikit saja dari sisi permintaan dan penawaran maka harga akan bergejolak. Dan yang terakhir adalah bidang atau kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan layanan dan infrastruktur publik. Layanan publik termasuk kesehatan, pendidikan, dan layanan-layanan publik lainnya. Infrastruktur publik termasuk telekomunikasi, kepelabuhanan, bandara, dan yang sifatnya logistik. Logistik penting karena merupakan salah satu sumber inefisiensi terbesar dari proses ekonomi yang berlangsung di negara ini. Jadi empat bidang ini akan dijadikan prioritas yang akan disentuh.
Jika kita bisa membuat sentuhan yang signifikan, untuk tahun ini dan mungkin tahun depan, KPPU akan punya kontribusi yang cukup signifikan dalam menghantarkan proses perubahan, proses peningkatan efisiensi dalam perekonomian, dan proses improvement di dalam transaksi ekonomi yang berkeadilan. Dengan demikian, KPPU dapat memberikan kontribusi yang besar dalam proses penyelamatan perekonomian bangsa ini.
Sektor apa yang paling tinggi potensi anti persaingannya?
Sektor-sektor yang monopolistik seperti sektor energi listrik. Intinya untuk tahun ini saya ingin melakukan pengawasan intensif pada bidang-bidang usaha yang pelaku usahanya sedikit termasuk listrik, pelabuhan, air, pangan, dan migas. Meskipun pangan pelaku usahanya banyak tapi menyangkut hajat hidup orang banyak.
Jadi jika di masa lalu KPPU lebih banyak menerima laporan, tahun ini saya giring agar KPPU mengambil inisiatif lebih besar, ketimbang menunggu laporan. Karena itu saya melakukan pergeseran-pergeseran supaya kita mengambil inisiatif lebih awal, melakukan pemantauan. Dengan demikian kita bisa mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah preventif agar jangan sampai terjadi abuse di pasar.
Apa indikasi adanya pelanggaran?
Sebagai ekonom saya selalu mengawalinya dengan harga, karena harga itu merefleksikan banyak hal. Selain itu, kita bisa melihat dari struktur pasar. Kalau ada struktur pasar yang tidak bersaing, dimonopoli oleh satu pelaku usaha, atau oligopoli oleh dua atau tiga pelaku besar, kemudian terjadi perubahan harga yang signifikan. Maka kita bisa menduga ada sesuatu yang terjadi di pasar tersebut.
Jadi jika anda bertanya indikator-indikator awalnya apa, ya itu tadi, harga yang bergejolak, atau harga yang melampaui kewajaran. Jadi intinya begini, kalau ada persaingan maka margin yang diterima oleh produsen sangat tipis. Kalau marginnya sudah jauh di atas bunga bank, itu tanda-tanda bahwa ada perilaku yang tidak beres. Makanya lagi-lagi saya kembali pada pernyataan saya bahwa tahun ini KPPU memulai suatu program yang disebut price surveillance program. Itu pentingnya program ini, untuk mengantisipasi lebih dini proses-proses yang terjadi di dunia usaha, jangan sampai terjadi praktek anti persaingan.
Sedikit menyimpang, apa latar belakang kehidupan Bapak sebelum di KPPU?
Hidup saya adalah riset, hidup saya adalah bidang kajian. Saya ikut terlibat dalam proses reformasi negeri ini, mendorong terjadinya proses reformasi secara cepat. Saya pernah mengerjakan riset mengenai The Nature of Competition in Indonesia di bawah Fakultas Ekonomi UI dan memimpin satu tim besar. Namun sebelum tuntas, saya sudah harus keluar untuk bekerja di KPPU sebagai Direktur Eksekutif.
Apakah ada hasil riset Bapak yang terkait dengan pekerjaan saat ini?
Salah satu hasil riset saya menyatakan bahwa Indonesia hampir tidak punya budaya persaingan, karena karakter dari sejarah Indonesia yang selalu mengedepankan gotong royong. Kalau dilihat dari sisi budaya, ini memang pekerjaan yang berat buat KPPU, dan itu yang kita lihat selama 10 tahun pertama yaitu suatu proses introduction yang tidak gampang.
Selain itu, resistensi yang sangat besar muncul dimana-mana termasuk dari pelaku usaha besar. Bahkan termasuk pemerintah, meskipun mungkin resistensinya tidak dalam bentuk penolakan secara terang-terangan, tapi bentuk resistensi dari sisi pemerintah terwujud dalam tidak terfasilitasinya lembaga ini secara memadai untuk bisa bekerja secara optimum. Termasuk diantaranya persoalan kelembagaan yang sampai saat ini belum selesai.
Apa hobi Bapak di waktu senggang?
Hobi saya membaca. Saya punya kebiasaan buruk, sejak SMP sampai sekarang, tidak bisa tidur sebelum membaca. Kebiasaan itu membuat saya harus membeli buku tiap bulan. Buku saya banyak, koleksi saya sekitar ratusan, tapi lebih banyak yang hilang karena dipinjam oleh mahasiswa saya karena saya juga mengajar.
Cita-cita semasa kecil?
Waktu saya SMA dan kemudian masuk Perguruan Tinggi, saya selalu ingin menjadi bagian dari setiap proses perubahan kebijakan. Tapi saya tidak mau menjadi politisi. Padahal dalam situasi seperti sekarang ini, jarang ada orang yang bisa menjadi bagian dari proses percepatan perubahan itu tanpa menjadi politisi. Sementara secara profesional, saya selalu ingin menjadi intelektual. Dan mudah-mudahan saya belum beranjak dari sana dalam arti sikap hidup. Sikap hidup saya adalah mencoba untuk tetap konsisten hidup sederhana. Itu yang coba saya tularkan pada anak-anak saya. Hidup sederhana, berpikir konsisten, dan berbuat sesuatu buat orang lain.
Motto hidup?
Buat saya hidup ini simpel, ikutin saja. Mengalir seperti air tapi bukan mengalir ke yang buruk. Buat saya hidup ini tanpa batas-batas. Saya juga mendidik anak-anak saya seperti itu, berpikir tanpa batas-batas, sehingga kalau mereka hidup dalam kondisi seperti apapun, mereka bisa survive tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip dasarnya.
Bagaimana menyiasati tekanan dari luar secara personal?
Saya tetap konsisten dan memegang prinsip hidup bahwa ukuran kebahagiaan bukan pada uang, bukan pula mobil dan rumah mewah, tapi lebih pada telah banyak melakukan sesuatu untuk orang banyak tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip etika. Dan dengan prinsip-prinsip seperti itu saya bersyukur tidak pernah masuk lubang, tidak terseret kesana kemari. (Redaksi)