Bulan Februari 2011
Pada bidang penegakan hukum, pada tanggal 24 Februari 2011, KPPU melaksanakan Sidang Terbuka Pemeriksaan Lanjutan perkara Tender Kapal Patroli Kelas C Program Kredit Ekspor di Kepolisian Negara RI. Sidang Terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penangangan Perkara di KPPU.
Di bidang merger, saat ini KPPU menerima pemberitahuan merger antara GDF Suez SA dengan International Power Plc, dan dilakukan penilaian terhadap merger tersebut.
Sementara itu, pada bidang kerjasama kelembagaan, KPPU dan BPK telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 10 Februari 2011 di Kantor BPK. MoU ini merupakan bentuk komitmen KPPU dengan BPK dalam menertibkan penggunaan keuangan negara. Bentuk kerjasama KPPU-BPK adalah dengan pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data KPPU. Akses Data tersebut merupakan suatu metode dalam rangka pemeriksaan dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. KPPU mengharapkan agar MoU ini dapat mempermudah KPPU dalam melaksanakan pemeriksaan perkara, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara sehingga memudahkan KPPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
Download tabel lengkap