11 Mei 2011 | Pemeriksaan Pendahuluan tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 d oleh PT. PLN dalam Jasa Penyediaan Listrik untuk Industri

Sidang Terbuka Untuk Umum
Hari /Tanggal : Rabu, 11 Mei 2011
Waktu : 15.00WIB – Selesai
Tempat : Ruang Pemeriksaan KPPU, Jl. Ir. h. Juanda no 36 Jakarta Pusat.
Agenda : Pemeriksaan Pendahuluan Perkara No. 06/KPPU-I/2011 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d Indang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam Jasa Penyediaan Tenaga Listrik untuk Industri (i-3) Bulan Januari 2010 hingga Juni 2010 di Wilayah Jawa dan Bali.