11 Mei 2011 | Pemeriksaan Pendahuluan tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 d oleh PT. PLN dalam Jasa Penyediaan Listrik untuk Industri
Sidang Terbuka Untuk Umum | |
Hari /Tanggal : | Rabu, 11 Mei 2011 |
Waktu : | 15.00WIB – Selesai |
Tempat : | Ruang Pemeriksaan KPPU, Jl. Ir. h. Juanda no 36 Jakarta Pusat. |
Agenda : | Pemeriksaan Pendahuluan Perkara No. 06/KPPU-I/2011 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d Indang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam Jasa Penyediaan Tenaga Listrik untuk Industri (i-3) Bulan Januari 2010 hingga Juni 2010 di Wilayah Jawa dan Bali. |