06/KPPU-I/2011 | Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam Jasa Penyediaan Tenaga Listrik untuk Pelanggan Bisnis (B-3) dan Industri (I-2, I-3 dan I-4) selama periode bulan Januari 2010 hingga Juni 2010 di Wilayah Jawa dan Bali | Pukul 13.00 WIB - selesai | Ahli di Bidang Tekhnik dari Terlapor | Ruang Pemeriksaan Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jl. Ir. H. Juanda Nomor 36 Jakarta Pusat 10120 |
06/KPPU-I/2011 | Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam Jasa Penyediaan Tenaga Listrik untuk Pelanggan Bisnis (B-3) dan Industri (I-2, I-3 dan I-4) selama periode bulan Januari 2010 hingga Juni 2010 di Wilayah Jawa dan Bali | Pukul 15.00 WIB - selesai | Ahli di Bidang Tekhnik dari Terlapor | Ruang Pemeriksaan Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jl. Ir. H. Juanda Nomor 36 Jakarta Pusat 10120 |
11/KPPU-L/2011 | Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Lelang Jasa Pelayanan Teknik Pola 3 Tahun 2011-2012 Zona I (UPJ Jember Kota, UPJ Kalisat, UPJ Ambulu), Zona II (UPJ Tanggul, UPJ Kencong, Rambipuji), Zona III (UPJ Lumajang, UPJ Klakah, UPJ Tempeh) di PT PLN APJ Jember Tahun 2010 | Pukul 10.00 WIB - selesai | Sidang Pembacaan dan Penyerahan LDP | Ruang Pemeriksaan Gedung KPPU lt.1 |