Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Ahmad Dahlan
Pemahaman mengenai UU No. 5 Tahun 1999 dan pengenalan lembaga KPPU menjadi topik pembahasan dalam kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Ahmad Dahlan di Gedung KPPU pada tanggal 27 Juli 2011. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Kepala Prodi, Dosen, dan 48 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, serta Bapak Zaki Zein Badroen (PLH Karo Humas dan Hukum), Bapak TB. Hikmatullah (Karo Perencanaan Keuangan), dan Bapak Verry Iskandar (Kabag Penyelidikan) yang mewakili KPPU. Maksud kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang UU No. 5 tahun 1999 serta peran KPPU dalam implementasi undang-undang tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, KPPU menjelaskan mengenai tugas semi peradilan mulai dari tahap penelitian hingga eksekusi serta menerangkan manfaat hukum persaingan usaha yang memberikan keuntungan lebih untuk masyarakat sebagai konsumen. Zaki Zein Badroen juga menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai menjamurnya pasar modern yang berkaitan dengan perizinan pemerintah. Masalah perijinan tersebut sebenarnya bukan merupakan wilayah kerja KPPU yang berperan sebagai lembaga pengawas, namun KPPU akan berperan ketika memang terjadi kasus persaingan usaha tidak sehat di dalamnya. (MB/RW)