Seminar Merger dan Akuisisi dari Perspektif Persaingan Usaha

Sebagai upaya menghindari potensi persaingan usaha tidak sehat yang muncul akibat kegiatan penggabungan/ peleburan badan usaha,  KPPU menyelenggarakan Seminar Persaingan Usaha dengan tema Merger dan Akuisisi dari perspektif hukum persaingan yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Jakarta pada hari Senin, 26 September 2011.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPPU M. Nawir Messi yang menghadirkan panelis Ibu Sukarmi dan Ibu Anna Maria Tri Anggraini  selaku Komisioner KPPU, Agus Rianto selaku Kasubdit Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, serta Taufik Ahmad selaku Kepala Biro Merger KPPU yang bertindak sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU M. Nawir Messi berharap melalui seminar tersebut dapat terbangun persamaan persepsi, bagaimana merger dan akuisisi dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan efek-efek persaingan tidak sehat dan para pelaku usaha dapat melakukan kegiatan merger/akuisisi sesuai dengan norma dan hukumnya.
Seminar tersebut dihadiri oleh sekitar 110 undangan dari instansi pemerintah, BUMN,  asosiasi, pelaku usaha dan media massa. Antusiasme terlihat saat sesi tanya jawab yang membahas kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan mergernya kepada KPPU dan konsultasi sukarela yang dapat dilakukan pelaku usaha sebelum proses merger dan akuisisi berjalan. (MKS)