Diskusi Terbatas terkait Kajian Sektor Industri Unggulan dan Infrastruktur Daerah KPD Makassar terkait Garam di Sulawesi Tengah

Bertempat di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah, tanggal 3 Oktober 2011. KPD Makassar telah melakukan diskusi terkait “Kajian Sektor  Unggulan dan Infrastruktur Daerah KPD Makassar terkait Garam” di Sulawesi Tengah.
Diskusi ini dipimpin oleh Ibu Harani Nasution, selaku Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus mewakili Kepala Dinas, Bpk. Abdul Hakim Pasaribu, selaku Kepala KPD Makassar, Bpk. Haidar, selaku Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palu, Prof. Dr. Mafiratu, selaku Guru Besar Universitas Tadulako, dan dihadiri pula oleh Bpk. Abdullah Ali, selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwuk Banggai, Bpk. Priyono Radjak, selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buol, Bpk. Fuad, selaku Dosen Universitas Tadulako dan beserta segenap Staf pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.
Diskusi tersebut dibuka oleh Ibu Harani Nasution yang menyampaikan bahwa sebelum program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) Tahun 2011 diluncurkan, telah didahului dengan Program Nasional Pemberdayaan Kelautan dan Perikanan pada tahun 2009, yang kemudian dilanjutkan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM-MKP) pada tahun 2010 dimana salah satu agendanya terkait dengan pemberdayaan garam rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah sehingga usaha garam bukan sesuatu yang baru karena sudah dilakukan terun temurun.
Bpk. Abdul Hakim dalam kesempatannya menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi KPPU secara umum serta menyampaikan hasil-hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh KPD Makassar.
Dalam kesempatan tersebut Bpk. Abdul Hakim Pasaribu menyampaikan bahwa PUGAR merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tetapi karena terdapat isu regulasi dan tata niaga yang diduga bersinggungan dengan UU No. 5/1999 oleh karena itu KPD Makassar mencoba memotret program tersebut dilihat dari sisi KPPU.

Bpk. Haidar dalam kesempatannya menyampaikan bahwa program PUGAR telah dilaksanakan di Kota Palu, Kecamatan Talise yang menggunakan lahan seluas 18,7 ha. Dana PUGAR untuk Kota Palu adalah Rp. 710 juta dimana Rp. 360 juta dari dana tersebut dipergunakan sebagai pemberdayaan dalam bentuk bantuan langsung.
Rantai pendistribusian garam di Sulawesi Tengah ada 2 macam, yaitu dari produsen langsung ke konsumen yang membutuhkan ataupun dari produsen ke pengumpul terlebih dahulu kemudian baru dijual ke konsumen.
Proses pembuatan garam juga cukup singkat, hanya memakan waktu 3-4 hari, berbeda bila dibandingkan dengan di Jawa, yang proses pematangannya mencapai satu minggu.
Jumlah garam yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak banyak, hanya 20% dari hasil produksinya saja, sedangkan 80% lainnya digunakan untuk konsumsi pertanian yaitu sebagai bahan pembuatan pupuk.
Pada kesempatan ini, Bpk. Abdullah Ali selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwuk Banggai mengatakan bahwa di Desa Tower Kecamatan Balantang terjadi penggaraman secara alami tanpa adanya aktivitas produki oleh warga masyarakat hal ini menandakan adanya potensi untuk pemberdayaan lahan atau ekstensifikasi ke daerah tersebut.

Dalam kesempatannya, Prof. Dr. Mafiratu Guru Besar dari Universitas Tadulako menyatakan bahwa tidak semua lahan dapat digunakan untuk membuat garam. Agar dapat menghasilkan garam yang berkualitas lahan yang digunakan struktur tanahnya tidak berpasir dan tidak berpori serta curah hujannya sedikit. Lahan yang terdapat di pinggir jalan juga tidak dapat digunakan karena mengandung timbal yang berasal dari asap knalpot. Contohnya beberapa daerah seperti Parigi Moutong memiliki curah hujan sedikit dan suhunya mencapai 45C, namun lahannya berkarang dan berpori, sehingga tidak dapat digunakan untuk memproduksi garam.
Di akhir kegiatan, terciptanya komitmen dari masing-masing pihak untuk dapat mensukseskan program Pugar dengan koordinasi antar lembagai/instansi sehingga swasembada garam dapat terwujud.