Forum Diskusi Terkait Dengan Pemberian Hak Pengelolaan Kegiatan Usaha Oleh BP Batam Kepada Pihak Ketiga
Dalam rangka menegakkan hukum persaingan usaha yang sehat dan membangun budaya persaingan yang sehat di daerah setempat, maka KPPU KPD Batam mengadakan kegiatan Forum Diskusi di Kota Batam dengan tema “Persaingan Usaha Yang Sehat Dalam Pemberian Hak Pengelolaan Kegiatan Usaha Oleh BP Batam Kepada Pihak Ketiga”.
Forum Diskusi ini diselenggarakan pada hari Senin, 7 November 2011, bertempat di Hotel Planet Holiday, Batam. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan kata sambutan pertama disampaikan oleh Bapak Nawir Messi selaku Ketua Komisi KPPU RI yang sekaligus membuka acara Forum Diskusi.
Narasumber dalam Forum Diskusi tersebut adalah Bapak Nawir Messi selaku Ketua Komisi KPPU RI, dan yang menjadi moderator dalam forum diskusi ini adalah Bapak Ramli Simanjuntak.
Peserta yang hadir dalam acara tersebut antara lain dari BP Batam, Kadin Batam, Instansi Pemerintah Kota Batam, Akademisi, Asosiasi, Para Pelaku Usaha dan perwakilan dari media massa.
Dalam diskusi tersebut BP Batam menyampaikan beberapa hal antara lain sejarah terbentuknya BP Batam dan Kronologis dalam pemberian hak pengelolaan dari BP batam kepada pihak ketiga yaitu para pelaku usaha di Batam. Selain itu, disampaikan juga tentang kewenangan yang dimiliki BP Batam sebagai dasar pemberian hak pengelolaan kepada pihak ketiga. Berdasarkan hal tersebut, KPPU mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi antara BP Batam dengan para stakeholder dan pihak-pihak terkait termasuk KPPU dalam pemberian hak pengelolaan tersebut untuk menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 Tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam pemberian hak pengelolaan tersebut.