Welcoming Remark and Introduction ASEAN Competition Conference
Rangkaian acara ASEAN Competition Conference pada tanggal 15-16 November 2011, dimulai dengan welcoming remark oleh Ketua KPPU sekaligus Ketua AEGC, M. Nawir Messi dilanjutkan Pushpanathan Sundram, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk ASEAN Economic Community, dan Dr. Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan.
Nawir Messi menekankan tentang tujuan yang ingin dicapai oleh AEC Blueprint pada tahun 2007, termasuk menciptakan pasar tunggal, negara dengan tingkat persaingan yang tinggi, dan usaha keras dari negara anggota untuk mengadopsi hukum persaingan usaha pada 2015. Nawir Messi menyatakan bahwa pengadopsian hukum persaingan memang suatu proses yang sulit, dan hingga saat ini, ada lima negara anggota ASEAN belum memiliki hukum tersebut.
Pushpanathan Sundram dalam welcoming remark juga menyebutkan tentang AEC Blueprint dan tujuan yang ingin dicapai oleh negara anggota ASEAN pada 2015. Dalam rangka globalisasi dan liberalisasi ASEAN dan negara anggotanya, dibutuhkan untuk memantau perkembangan di luar wilayah ASEAN untuk mengambil keputusan mengenai arah dan metode pergerakan di dalam wilayah ASEAN. Kebijakan persaingan akan mendorong persaingan usaha yang sehat, meningkatkan level playing field, mengurangi praktek-praktek persaingan tidak sehat maupun kolusi, dan meningkatkan efisiensi mobilisasi sumber daya dan alokasi di negara anggota. Pushpanathan Sundram menambahkan bahwa pelajaran dan wawasan yang diperoleh selama konferensi akan berguna dalam membantu ASEAN Expert Group on Competition (AEGC) dan negara anggota ASEAN untuk memetakan jalan ke depan untuk kegiatan regional dan nasional di bidang persaingan.
Dr. Bayu Krisnamurthi menyimpulkan sesi pembukaan dengan menegaskan bahwa hukum dan kebijakan persaingan usaha memiliki kontribusi pada perkembangan ekonomi. Kebijakan perdagangan tanpa kebijakan persaingan yang tepat, bagaimanapun, bisa mengakibatkan persaingan pasar bebas dan mungkin memiliki potensi untuk merusak kompetisi pasar dan perdagangan dalam negeri dalam kembali. Dengan demikian, kebijakan persaingan akan memainkan peran penting dalam mengurangi dampak negatif yang mungkin yang mungkin timbul dari pengaturan perdagangan bebas. Dia lebih lanjut menekankan bahwa kebijakan persaingan akan menjadi bagian penting untuk mendukung liberalisasi perdagangan dan meningkatkan daya saing suatu negara.
Setelah welcoming remark, dilanjutkan introduction on ASEAN Cooperation on Competition Policy oleh Thitapha Wattanapruttipaisan (ASEAN Secretariat). Thitapha menjelaskan bahwa negara anggota ASEAN telah melakukan usaha dalam rangka kerjasama regional, yaitu (1) ASEAN Economic Blueprint telah menetapkan target untuk memperkenalkan kebijakan persaingan di sepuluh negara ASEAN pada 2015; (2) ASEAN Expert Group on Competition (AEGC) dibentuk oleh ASEAN Economic Minister pada 2007, sementara Sekretariat ASEAN menyediakan bantuan teknis dan administratif untuk AEGC. Dengan bantuan teknis dan finansial dari berbagai sumber, AEGC dan Sekretariat ASEAN bersama-sama telah mengembangkan ASEAN Regional Guidelines on Competition Policy, yang merupakan pedoman atau referensi untuk pembuatan kerangka dan pengenalan tentang kebijakan persaingan, dan juga Handbook on Competition Policy and Law in ASEAN for Business, yang menyediakan gambaran tentang ruang lingkup kebijakan persaingan nasional di negara anggota ASEAN untuk komunitas pelaku usaha.