Semangat Baru di 2012
Tadjuddin Noer Said dan Yoyo Arifardhani terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KPPU RI periode 2012 sampai dengan terpilihnya Komisioner 2012-2017 menggantikan M. Nawir Messi dan Sukarmi. Hal ini merupakan hasil pemilihan internal 11 (sebelas) Komisioner KPPU pada Rapat Komisi tanggal 16 Januari 2012. Sebagaimana diketahui, Ketua dan Wakil Ketua KPPU memang dipilih dari dan oleh anggota Komisioner sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jo Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2011 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Tadjuddin Noer Said dan Yoyo Arifardhani adalah Ketua dan Wakil Ketua KPPU untuk kepemimpinan yang ke 12 sejak KPPU dibentuk pada tahun 2000 lalu.
Tadjuddin Noer Said pernah duduk menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi Pertambangan, Energi dan Industri. Selama 20 tahun berkarir sebagai politisi, Tadjuddin Noer Said dinobatkan sebagai Anggota DPR Pilihan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Unit DPR Tahun 1992.
Saat ini Tadjuddin menjadi pengajar tetap Universitas Hasanuddin dan sempat menjabat sebagai Pembantu Rektor III Institut Tekhnologi Indonesia (ITI) Tahun 1986-1997. Selain itu, Tadjuddin merupakan anggota KPPU pada periode pertama.
Yoyo Arifardhani pernah bekerja sebagai pengacara di berbagai kantor hukum. Anggota KPPU termuda yang lahir di Sampit, tiga puluh sembilan tahun yang lalu, menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran. Latar belakang ilmu hukum diawali dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (1994), Magister Manajemen Universitas Indonesia (1999) dan dilengkapi pendidikan Hukum Bisnis Internasional di Washington College of Law, Washington DC (2001).
Tadjuddin menyatakan, akan tetap berkomitmen meneruskan kebijakan kepemimpinan terdahulu dalam mengawasi pelayanan publik, penyediaan infrastruktur, pasar yang berkonsentrasi tinggi, dan pasar yang sensitive terhadap harga. Meski demikian, mengingat posisinya sebagai Ketua dari kepemimpinan terakhir KPPU 2006-2012 sebelum beralih ke kepemimpinan Komisi periode 2012-2017, Tadjuddin menyatakan, “Saya akan memprioritaskan kinerja pada pertama, mengembangkan peran KPPU dalam membangun kebijakan persaingan (competition policy) untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan UU Nomor 5 Tahun 1999”.
Ditambahkan Tadjuddin, “untuk sektor usaha strategis dimana negara akan melepaskan monopoli BUMN dalam pengelolaannya, saya akan mengawalnya agar tidak berubah menjadi monopoli swasta dengan potensi penyalahgunaan yang berakibat justru mengurangi kesejahteraan dan akses usaha pelaku usaha nasional pada umumnya.”