Audiensi KPD Manado dengan DISPERINDAGKOP dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara
KPD Manado yang diwakili oleh Abdul Hakim Pasaribu sebagai Plh. Kepala KPD Manado dan staf melakukan audiensi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada hari Senin, 27 Februari 2012.
Pada kedatangannya Abdul Hakim Pasaribu menjelaskan mengenai KPPU dan kewenangannya secara umum dan maksud kedatangan KPD Manado melakukan audiensi dengan Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara.
Notje Rikumahu selaku Sekretaris Disperindagkop kemudian menjelaskan mengenai perdagangan secara umum yang terjadi di Kabupaten Halut. Beliau menjelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi harga kebutuhan pokok yang lebih mahal yaitu transportasi dan upah buruh. Namun, pada saat ini juga telah dilakukan kajian mengenai harga barang-barang yang terkadang dinilai terlalu mahal. Dengan hasil Kajian tersebut diharapkkan bisa dibuatkan regulasi khusus yang mengatur tentang Harga Eceran tertinggi dan regulasi khusus yang mengatur tentang persaingan usaha. Beliau juga sangat berharap adanya kerjasama yang terbangun antara pihak disperindagkop dan UMKM Kabupaten Halut dengan KPPU dalam mencarikan solusi terhadap permasalahan persaingan usaha yang terjadi.
Mengenai rumput laut, di Halut diperkirakan memproduksi sekitar 580 ton/tahun dan sistem penjualannya dilakukan dengan sistem penjualan antar pulau yaitu dari Tobelo ke Manado dan Surabaya. Kopra di Halut juga menjadi komoditi unggulan. Namun kopra hanya sekitar 5-10% yang diekspor dan sisanya dikelola menjadi bahan baku setengah jadi, kemudian dijual ke Industri pengolahan yang dimiliki oleh swasta. Sampai sekarang ini, belum ada peraturan khusus yang mengatur tentang komoditi unggulan dan peraturan khusus tentang hukum persaingan usaha di kabupaten Halut.