Kunjungan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung
KPPU menerima kunjungan dari mahasiswa Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Bandar Lampung, bertempat di ruang audio visual KPPU, pada Senin (19/3). KPPU dipimpin langsung oleh Ketua KPPU, Tadjuddin Noer Said didampingi oleh Ahmad Junaidi selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum serta Zaki Zein Badroen selaku Kepala Bagian Advokasi.
Dalam sambutannya Ketua KPPU menyampaikan betapa pentingnya kebijakan persaingan dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu Ketua KPPU berharap lebih banyak pihak khususnya akademisi untuk mendalami bidang persaingan usaha.
Ketua KPPU juga mengharapkan diadakan suatu forum atau komunitas untuk mengembangkan ilmu persaingan usaha salah satunya di Universitas Bandar Lampung. Hal tersebut kedepannya bisa dilanjutkan dalam taraf adanya nota kesepahaman (MoU) antara KPPU dengan Universitas. Selain itu, Ketua KPPU berharap dimasukkannya hukum persaingan usaha ke dalam kurikulum kuliah di universitas agar sumber daya manusia yang menguasai hukum persaingan usaha semakin banyak.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Junaidi selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum juga menyampaikan beberapa materi tentang Lembaga KPPU. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai substansi UU No.5 Tahun 1999 yang terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu perjanjian yang dilarang, kegiatan yang dilarang, dan penyalahgunaan posisi dominan.
Selain itu, Ahmad Junaidi juga menyampaikan bahwa outcome KPPU adalah adanya perubahan perilaku dari pelaku usaha. Sedangkan dalam menjawab pertanyaan dari mahasiswa tentang kontribusi KPPU, Ahmad Junaidi menjelaskan ada beberapa contoh kontribusi KPPU yaitu dampak dari persaingan sehat terutama di industri penerbangan dan industri telekomunikasi yang sampai sekarang dapat dinikmati oleh masyarakat.(YBA)