Pengambilalihan Saham Perusahaan PT Margabumi Adhikaraya oleh PT Jasamarga (Persero)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan pendapat mengenai Pengambilalihan Saham Perusahaan PT Margabumi Adhikaraya oleh PT Jasamarga (Persero), di mana Komisi berpendapat bahwa tidak ada dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan dari pengambilalihan saham tersebut.
Pada tanggal 9 Januari 2012 dokumen Pemberitahuan dinyatakan lengkap dan terhitung tanggal tersebut, Komisi melakukan Penilaian dengan mengeluarkan Surat Penetapan Nomor 01/KPPU/Pen/I/2012.
Pendapat Komisi selengkapnya dapat dilihat melalui link ini.