Penyelidikan di Kantor Polresta Samarinda: Tindak Lanjut MoU KPPU – Polri



Kepala KPD Balikpapan Anang Triyono (berbaju putih), didampingi Tim Penyelidikan KPPU Oka dan Nia serta Kanit Eksus Nono (berdasi merah).

Sebagai salah satu tindak lanjut MoU antara KPPU dengan Polri, penyelidikan Nomor 1/Lid-L/I/2012 dilaksanakan di kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bertempat di Ruang Unit Ekonomi Khusus (Eksus). Kegiatan penyelidikan ini dilakukan dua kali yakni pertama pada 14 Pebruari 2012 dan 8 Maret 2012. Dampak positif dari penyelidikan di kantor Polresta Samarinda ini adalah meningkatkan wibawa institusi penyelidikan KPPU dengan ditunjukkan oleh tingkat kehadiran dari para pihak serta dampak positif lain sebagaimana lembaga lainnya (yaitu KPK) yang juga menggunakan kantor Polresta sebagai tempat penyelidikan atau penyidikan. (aidil)