Seminar Persaingan Usaha di Merauke
[table "92" seems to be empty /]
Seminar yang bertajuk Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Perspektif Persaingan Usaha yang Sehat diselenggarakan KPPU, pada Kamis (26/04). Seminar persaingan usaha ini diselenggarakan di Swiss Belhotel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Seminar dilaksanakan dalam rangka menginternalisasi prinsip – prinsip persaingan usaha yang sehat ke dalam kebijakan – kebijakan yang dibuat Pemerintah Daerah.
Acara dimulai dengan sambutan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke Markus Recky Teurupun. Selanjutnya, Komisioner KPPU Prof. Dr. Ahmad Ramadhan Siregar memberikan sambutan sekaligus membuka seminar. Dalam sambutannya Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa wilayah Indonesia timur merupakan salah satu fokus sosialisasi kebijakan persaingan usaha oleh KPPU. Selain itu, Prof. Dr. Ahmad Ramadhan Siregar juga mengaharapkan agar dengan adanya seminar persaingan usaha tersebut muncul interpretasi dan pemahaman yang sama terhadap ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 antara KPPU, Pemerintah Kabupaten Merauke , serta semua stakeholders KPPU di Merauke.
Pembicara dalam seminar adalah Ahmad Junaidi (Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU) dan Markus Recky Teurupun (Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke). Sedangkan moderator seminar adalah Ahmad Kaylani (Kepala Bagian Kerjasama Kelembagaan dan Publikasi KPPU).
Markus Recky Teurupun sebagai pembicara pertama memulai prensentasi dengan mengenalkan kondisi Kabupaten Merauke baik dari sisi geografis, demografis, topografi, dan juga kondisi aparatur pemerintahan. Selanjutnya Recky Teurupun menyampaiakan beberapa dasar kebijakan/ program pembangunan bidang ekonomi Kabupaten Merauke yang salah satunya mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1999.
Sedangkan Ahmad Junaidi dalam presentasinya menyampaikan tentang tugas KPPU yang secara garis besar meliputi penegakan hukum dan penyampaian saran dan pertimbangan kepada Pemerintah. Selain itu disampaikan pula dampak dari persaingan usaha yang ditegakkan oleh KPPU yang dapat dinikmati masyarakat. Beberapa dampak persaingan usaha tersebut antara lain di industri penerbangan dimana hingga sekarang harga tiket pesawat jauh lebih terjangkau dan di industri telekomunikasi dimana tarif telepon dan sms semakin murah.
Ahmad Junaidi juga menekankan bahwa outcome dari KPPU adalah perubahan perilaku dari pelaku usaha. Meskipun hal tersebut hanya melalui advokasi tanpa melalui proses penegakkan hukum. Sesi tanya jawab menjadi sesi terakhir dalam seminar yang dihadiri oleh DPRD Kabupaten Merauke, KADIN, Pelaku usaha, akademisi, serta media. (yba)