Pengambilalihan Saham Perusahaan PT Asuransi Dharma Bangsa (ADB) oleh AXA S.A.
Pada tanggal 7 Mei 2012, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) – RI mengeluarkan pendapat komisi mengenai Pengambilalihan Saham Perusahaan PT Asuransi Dharma Bangsa (ADB) oleh AXA S.A.Setelah melakukan beberapa pertimbangan terkait fakta dan analisis terhadap dampak yang terjadi pasca Pengambilalihan (Akuisisi) Saham Perusahaan ADB oleh AXA, diperoleh kesimpulan bahwa Pasar bersangkutan pada penilaian ini adalah pasar produk Property Insurance, Motor Vehicle Insurance, Marine Cargo Insurance, dan Engineering Insurance, dengan wilayah pemasaran di seluruh Indonesia dan tidak terdapat kekhawatiran adanya dugaan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat pada pasar produk Property Insurance, Motor Vehicle Insurance, Marine Cargo Insurance, dan Engineering Insurance pasca pengambilalihan (akuisisi) ADB oleh AXA.Berdasarkan kesimpulan di atas, Komisi berpendapat tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh Pengambilalihan (Akuisisi) Saham Perusahaan PT Asuransi Dharma Bangsa oleh AXA S.A.