Audiensi: Evaluasi Kebijakan Perdagangan Rumput Laut di Papua Barat

Senin (21/5), Kepala KPD Manado Ramli Simanjuntak beserta staf melakukan audiensi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat. Pada audiensi tersebut rombongan KPPU diterima oleh Drs. Franzs Djitmau, MH selaku Kepala Disperindag Provinsi Papua Barat. Dalam sambutannya, Franzs mendukung audiensi KPPU tersebut yang dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Kebijakan Perdagangan Rumput Laut di provinsi Papua Barat.
Franzs menjelaskan, bahwa Provinsi Papua Barat merupakan provinsi yang memiliki potensi besar dalam pembudidayaan rumput laut. Tahun 2012 Rumput Laut di Provinsi ini ditetapkan sebagai komoditi unggulan yang pengembangannya dipusatkan di 5 daerah strategis yaitu Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong, Kabupaten Wandama dan Kabupaten Fak-Fak. Sejauh ini kebijakan pemerintah daerah dalam dalam mengatur industri dan perdagangan rumput laut belum ada. Selain itu kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan yang belum banyak memperhatikan pengembangan rumput laut khususnya dalam bantuan pendanaan, ketidaklengkapan data dan informasi pendukung perdagangan serta  tata niaga rumput laut menjadi beberapa kendala bagi pengembangan industri rumput laut.
Namun sejauh ini para petani menjual hasil produksi rumput laut mereka ke para pedagang pengumpul. Beberapa kabupaten seperti Kabupaten Raja Ampat, para petani menjual hasil produksi rumput laut mereka ke pedagang pengumpul, pedagang pengumpul tersebut kemudian menjualnya ke distributor yang lebih besar lagi yakni di Kabupaten Sorong yang nantinya akan dipasarkan di Makassar, Surabaya maupun daerah-daerah yang terdapat industri pengolahan Rumput Laut. Sejauh ini daerah dengan produksi terbanyak di Provinsi Papua Barat adalah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.
Kemudian pada Selasa (22/5), KPD Manado melanjutkan diskusi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat. Diskusi dilakukan dengan Margareta selaku Sekretaris Dinas DKP Provinsi Papua Barat. Pada kesempatan ini KPD Manado bermaksud untuk melakukan diskusi dan pengumpulan data serta informasi mengenai Rumput Laut yang nantinya akan dilakukan sebagai bahan dan informasi dalam penyusunan Evaluasi dan Kajian dampak kebijakan dan perdagangan rumput laut di Wilayah Kerja KPD Manado yang mana salah satunya adalah Provinsi Papua Barat.
Margaretha dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran KPD Manado. Margaretha tidak banyak memberi penjelasan mengenai produksi rumput laut di Provinsi Papua Barat. Margaretha menyampaikan bahwa pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban terkait Evaluasi dan Kajian dampak kebijakan dan perdagangan rumput laut adalah tugas dan tanggung jawab Kepala Bidang Perikanan Budidaya. Akan tetapi, dari pihak DKP bersedia memberikan data ke KPD Manado.