Public Hearing 'Permasalahan dalam Komoditi Kedelai di Indonesia'
“Negara dapat melakukan intervensi harga dan suplai pada bahan pokok sebagaimana diatur di dalam UU Pangan”.
Hal diatas disampaikan Ketua KPPU, Tadjuddin Noer Said pada saat Public Hearing Permasalahan dalam Komoditi Kedelai di Indonesia di gedung pusat KPPU, Senin, 14 Agustus 2012.
Narasumber yang terlibat dalam public hearing tersebut antara lain, Ir. Ardiansyah Parman (Sekjen Kementerian Perdagangan), Dr. Maman Suherman (Direktur Aneka Kacang dan Umbi Kementerian Pertanian), Dr. Satwiko Darmesto (Direktur Statistik Ekspor Impor BPS). Acara tersebut dimoderatori oleh Lilik Gani, Ph. D (Sekretaris Jenderal KPPU).
Beberapa pihak yang berhubungan dengan usaha kedelai ikut ambil bagian dalam public hearing tersebut antara lain BULOG, BATAN, importir kedelai, asosiasi pengguna kedelai, serta pihak media.