KPPU Mendorong Pengembangan Kurikulum Hukum Persaingan Usaha
Malang, KPPU.go.id — KPPU mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Kurikulum dan Buku Ajar Hukum Persaingan Usaha” pada Kamis, 20 Desember 2012 di Hotel Tugu Malang. Peserta seminar adalah pimpinan Fakultas Perguruan Tinggi dan mahasiswa di Kota Malang. Seminar ini diharapkan menjadi forum komunikasi KPPU dan perguruan tinggi untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran publik mengenai nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.
“Buku Ajar Hukum Persaingan ini adalah bagian dari program KPPU untuk menginternalisasi hukum persaingan pada generasi bangsa secara dini. Dunia kampus adalah dunia dimana generasi muda kita dididik. sehingga tidak berlebihan apabila saya berharap dukungan Bapak/Ibu untuk menjadikan buku ini sebagai buku ajar dalam kurikulum perguruan tinggi”, demikian disampaikan Komisioner KPPU Sukarmi dalam pembukaan Seminar Nasional tersebut.
Peran perguruan tinggi dan akademisi amat penting, mengingat lembaga ini merupakan agen utama atas persebaran informasi dan pelaksana pendidikan bagi generasi muda yang notabene merupakan para calon penegak hukum dan pelaku usaha pada masa mendatang.
Di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, mata kuliah Hukum Persaingan Usaha sudah menjadi mata kuliah pilihan dalam kurikulum Fakultas Hukum. Sedangkan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, mata kuliah Hukum Persaingan Usaha sudah menjadi mata kuliah wajib dalam konsentrasi hukum bisnis dan hukum perdata.
“Dalam rangka pencegahan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini, diperlukan sosialisasi meliputi pengenalan, pemahaman dan pencegahan, koordinasi dengan pihak terkait yaitu akademisi, dan upaya advokasi untuk menciptakan public awareness”, ujar Sekretaris Jenderal KPPU Lilik Gani.