Kebijakan Hukum Persaingan harus Menjadi Prioritas Bersama
Audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Bappeda NTB) yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2013 di Ruang Pertemuan Bappeda NTB tersebut diwakili oleh Bapak Dendy R. Sutrisno selaku Kepala KPD Surabaya, Ima Damayanti dan Romi Pradana Aryo, sedangkan Bappeda NTB diwakili oleh Bpk. Rosiady Sayuti selaku Kepala Bappeda, Bpk. Husni Fahri selaku Sekretaris, Bpk. M. Ilham selaku Kabid Statistik, Ibu Betty Sundari selaku Kasubbid Perencanaan Pembangunan, Bpk. Karim M. selaku Kasubid Pertanian Kehutanan, Bpk. Kamarudin selaku Kasubag Umum, Bpk. Lalu Manan selaku Kasubag Kesra, serta dihadiri oleh SKPD-SKPD lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang diwakili oleh Bpk. Sudiarsah selaku Kabid Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Bpk. L. Muh. Yusri selaku Kasi Pengolahan Hasil Peternakan Dinas Kesehatan Hewan, Bpk. Filiasta Embryono selaku PPL Dins Pertanian, Bpk. Sutabrata selaku Kasi AUK Dinas Kehutanan, Bpk. Armas selaku Kasi LKNB Biro Ekonomi, Bpk. B. Honey selaku Kasubag Program Dinas Kelautan dan Perikanan, Bpk. Dirjaharta selaku Kabag PKS Biro Kesda dan Bpk. M. Syakarudin selaku Kasubag Umum Dinas Perhubungan Kominfo.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPPU di NTB sebab KPPU merupakan lembaga negara yang sangat penting dalam menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh secara sehat. Praktek monopoli sesungguhnya dapat dicegah, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara maju. Lembaga pengawas persaingan usaha di negar maju sangat berperan dalam ekonomi negara itu. Praktek monopoli jika tidak dicegah akan hanya menguntungkan segelintir pihak saja sedangkan masyarakat umum mengalami kerugian. Propinsi NTB saat ini sedang memasuki periode akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi NTB periode 2009-2013. Telah banyak terobosan yang dilakukan oleh SDM dalam mengembangkan perekonomian daerah, SDM lebih produktif serta angka kemiskinan berkurang setiap tahunnya. Pemerintah NTB juga menyampaikan harapan agar KPPU memberikan pembekalan persaingan usaha sehat di daerah kepada SKPD-SKPD di lingkungan Provinsi NTB.
Dalam kunjungan kerja KPPU ke Bappeda NTB yang pertama tersebut, KPPU memberikan perkenalan singkat tentang profil singkat KPPU. Terkait masalah ritel modern, KPPU mempunyai berbagai pengalaman menangani perkara-perkara di sektor ritel yang melibatkan peritel besar seperti Carrefour, Alfa Retailindo dan Indomaret. Diharapkan pemerintah daerah memanfaatkan pengalaman tersebut dalam membuat kebijakan pengaturan ritel didaerah.
KPPU juga menyampaikan masukan agar pemerintah daerah menyusun blueprint keadaan sektor ritel di daerah, bagaimana kondisi saat ini dan yang akan datang. Pemerintah maupun otoritas dunia usaha sebaiknya memiliki sistem evaluasi kebijakan untuk melihat dampak regulasi yang dibuat terhadap persaingan usaha. KPPU dari awal berinisiatif mempelajari rencana pembangunan pemerintah daerah agar KPPU dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan persaingan usaha di daerahnya. Kedepan diharapkan pemerintah daerah sudah mampu menegakkan hukum persaingan, bukan hanya dilakukan oleh KPPU. KPPU juga membuka diri untuk dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan ekonomi dan dalam Musrenbang pemerintah daerah di NTB.