Presiden Mengangkat Komisioner Baru KPPU
Setelah diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI pada tanggal 11 Desember 2012, para calon Komisioner akhirnya resmi memegang jabatannya sebagai Komisioner KPPU Periode 2012-2017. Pasalnya, Presiden melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 (Keppres) telah menetapkan 9 (Sembilan) Komisioner baru KPPU baru masing-masing atas nama:
- Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc.;
- Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S.;
- Dr. Sukarmi, S.H., M.H.;
- Dr. Syarkawi Rauf, S.E., M.E.;
- Drs. Munrokhim Misanam, M.A., Ec., Ph.D.;
- Sdr. Saidah Sakwan, M.A.;
- Sdr. R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H.;
- Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M.;
- Sdr. Kamser Lumbanradja, M.B.A.
Sembilan Komisioner ini menggantikan komisioner lama periode masa jabatan tahun 2006-2011 yang diperpanjang sampai dengan tahun 2012, masing-masing atas nama:
- Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S.;
- Sdr. Erwin Syahril, S.H.;
- Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.;
- Ir. Dedie S. Martadisastra, S.E., M.M.;
- Ir. M. Nawir Messi, M.Sc.;
- Sdr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M.;
- Sdr. Didik Akhmadi, Ak., M.Com.;
- Sdr. Sukarmi, S.H., M.H.;
- Ir. H. Tadjuddin Noersaid;
- Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H., LL.M.;
- Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S,
Komisioner baru ini adalah komisioner periode ke-3 sejak Komisi ini dibentuk pada tahun 2001 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Berbeda dengan Komisi atau lembaga tinggi lain dimana ketua dan wakil ketua-nya ditetapkan bersamaan dengan proses seleksi di DPR dan disebutkan dalam Keppres pengangkatannya, kepemimpinan KPPU diserahkan pada para anggota KPPU sendiri untuk memilih di antara mereka. “ Komisi dalam bulan ini akan mengadakan rapat komisi untuk menentukan kepemimpinan KPPU ini “ kata A. Junaidi, Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU.
Disetujui untuk dipublikasikan
Kepala Biro Humas dan Hukum
A. Junaidi