APEC: Penguatan Kerja Sama Asia Pasifik Sangat Diperlukan


Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi tuan rumah dalam CPLG (Competition Policy Law Group) Meeting yang diadakan pada 3 – 4 Februari 2013. Pertemuan yang diadakan di Ballroom Ritz Carlton Hotel Jakarta ini dihadiri 21 negara yang tergabung dalam organisasi APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Canada, Chile, RRC, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Mexico, New Zealand, Papua New Guinea, Peru, Phillipines, Rusia, Singapura, Chinesse Taipei, Thailand, USA, dan Vietnam.
Agenda yang dibahas pada CPLG Meeting hari pertama adalah  Progress on Report on CPLG Projects in 2012, New Project for 2013, Terms of Reference of Competition Policy and Law Group, Dialogue with the EC Chair and Coordinator of FotC on Competition Policy dan Roundtable Discussion on International Enforcement Cooperation.
Pada kesempatan ini Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi memaparkan pemikiran pencapaian APEC pada agenda 2013, yakni penguatan kerja sama Asia Pasifik sebagai motor perkembangan global dengan mencapai tujuan dan mendorong konektivitas wilayah ekonomi APEC. Dalam mencapai tujuan kerjasama ini, APEC memimpin penguatan dengan membuka sistem perdagangan multilateral (mengurangi hambatan pada perdagangan dan investasi), meningkatkan perdagangan dan liberalisasi investasi di Asia Pasifik, serta mengintensifkan kerja sama pengembangan Asia Pasifik. Indonesia sebagai tuan rumah APEC 2013 juga menekankan pengangkatan prioritas isu-isu maritim (blue economy), mengingat Indonesia sebagai anggota APEC dan merupakan negara maritim. (IPW)