Pemprov dan KADIN Papua Mendukung KPPU!
Jayapura, (03/04) – KPD Manado melakukan pertemuan terbatas dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Johannes Markus Kabey. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala KPD Ramli Simanjuntak didampingi oleh staf KPD Mansyur. Dalam pertemuan terbatas ini juga hadir Ketua KADIN Kabupaten Jayapura, Hengky. Pertemuan ini dilaksanakan di gedung KADIN, Papua, Pacific Permai Jayapura.
Pada pertemuan tersebut Ramli Simanjuntak menguraikan secara umum tentang UU No.5 /1999, tugas dan kewenangan KPPU serta keberadaan KPD Manado, dimana wilayah kerjanya meliputi Provinsi Papua. Ramli mengungkapkan bahwa perekonomian di Papua memiliki keistimewaan yang diberikan oleh pemerintah, yakni berupa otonomi khusus. Keistimewaan yang dimaksud adalah dikeluarkannya Perpres Nomor 84/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Menganggapi hal tersebut, Johannes mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua bersedia seiring dengan KPPU dalam menginternalisasikan kebijakan persaingan, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Saat ini KADIN bersama dengan DPRD sudah melihat adanya beberapa indikasi adanya pelanggaran – pelanggaran hukum persaingan di berbagai sektor di Papua. KADIN juga membuka pintu kerjasama berupa tukar menukar informasi dan memberikan keleluasaan penggunaan ruangan dalam proses pemeriksaan jika terjadi penanganan perkara di Papua.
Menganggapi Pepres Nomor 84/2012, KADIN akan membentuk dua instrument, yakni database pengusaha lokal putra Papua dan unit krisis center. Kedua instrument ini akan dijadikan sebagai wadah menghimpun masalah – masalah yang dialami pelaku usaha dalam pelaksanaan tender. Pada Unit ini pula, KPPU dipercaya sebagai salah satu Tim yang membantu unit krisis center dalam menangani permasalahan persaingan usaha di Provinsi Papua. (MSR)