Rizal Ramli Mengapresiasi Kinerja KPPU
Rabu (24/4), Rizal Ramli salah satu tokoh ekonomi Indonesia melakukan kunjungan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam rangka ramah tamah dan bertukar informasi terkait isu ekonomi terkini dan persaingan usaha khususnya mengenai impor bahan pangan. Rizal disambut langsung oleh Ketua KPPU, M. Nawir Messi, dan mendapatkan pemaparan mengenai langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh KPPU dalam rangka penegakan hukum UU No 5/1999 dan pencegahan perilaku persaingan usaha tidak sehat.
Rizal menyatakan terkesan dengan kinerja KPPU selama ini yang telah berhasil menangani perkara-perkara besar seperti perkara Temasek yang membuat bisnis telekomunikasi menjadi tidak efisien. Terkait impor pangan, Mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid ini berharap bersama dengan KPPU dapat mendorong pemerintah supaya sistem impor menjadi transparan dan mengubah sistem kuota impor ke sistem tarif agar tidak terjadi permainan monopoli dan kartel, sehingga konsumen betul-betul diuntungkan.
“KPPU berbeda dengan lembaga lain, KPPU juga melakukan proses peradilan. Kami harap KPPU dengan timnya yang profesional dapat umumkan pelaku kartel, perbedaan harga di dalam dan luar negeri, dan beri perkiraan seberapa besar keuntungan dari praktek kartel dalam impor bahan pangan. Agar rakyat tahu seberapa besar kerugian yang diakibatkan oleh praktek kartel tersebut,” jelas Rizal.
Nawir Messi selaku Ketua KPPU menambahkan,bahwa KPPU juga menyarankan kepada pemerintah agar mekanisme impor khususnya hortikultura berjalan dengan transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi siapa saja tanpa harus melakukan diskriminasi seraya tetap memberikan skema perlindungan kepada industri domestik. “Kami duduk bersama untuk memberikan rekomendasi yang sama kepada pemerintah untuk mendorong pemerintah agar terus melakukan perubahan sehingga keseimbangan-keseimbagan pasar domestik bisa tercapai dan tetap mempertahakan kesejahteraan tanpa harus mematikan pelaku usaha kecil,”tegas Nawir.
Nawir menambahkan bahwa salah satu sub sektor yang pertumbuhan cepat adalah bisnis pangan, apabila ini dihambat melalui mekanisme kuota maka bisa dibayangkan potensi pertumbuhan dalam bisnis pangan akan sangat terganggu. “Maka itu kami berharap Pemerintah dapat segera tuntaskan proses perumusan kebijakan terkait impor dan buat skema bea masuk yang appropriate,”pungkas Nawir. (mms)