Peran Jurnalis dalam Mewujudkan Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU-RI) mengadakan workshop untuk Jurnalis kepada sejumlah media di Makassar  terkait  tata kerja KPPU dalam menangani persaingan usaha di Hotel Aryaduta pada 22 – 24 Mei 2014. Workshop ini  turut  dihadiri oleh harian-harian ternama di  Kota Makassar seperti Tempo, Bisnis Indonesia, Harian Fajar, Tribun Timur, Sindo Makassar, serta radio-radio lokal.
Ahmad Kaylani, Kepala Bagian Kerjasama Kelembagaan dan Publikasi KPPU, dalam  pembukaannya  menyatakan tujuan  diselenggarakannya  workshop terkait  persaingan  usaha  pertama di Makassar ini adalah karena besarnya pangsa pasar di Makassar dalam terjadinya persaingan usaha. Para jurnalis di Makassar diminta berperan serta dalam keberlangsungan persaingan yang sehat.
Ketua KPPU,  M. Nawir  Messi,  dalam presentasinya menjelaskan  bahwa  para  jurnalis  memiliki  peran penting  dalam  meningkatkan  persaingan  usaha  yang sehat, sesuai dengan tujuan UU No. 5 tahun 1999. Nawir Messi  juga  memberi  penjelasan  cara kerja KPPU mulai dari pelaporan hingga tahap persidangan, serta pengenalan UU No. 5 tahun 1999.
Selain itu hadir pula M. Syarkawi Rauf, anggota Komisi KPPU, yang menjelaskan mengenai perilaku kartel dalam persaingan  usaha. “Kartel ini  adalah menetapkan  harga, pangsa  pasar, volume  penjualan  atau produksi antarpengusaha”, jelasnya di sela-sela presentasinya di hadapan wartawan.