Peran Jurnalis dalam Mewujudkan Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU-RI) mengadakan workshop untuk Jurnalis kepada sejumlah media di Makassar terkait tata kerja KPPU dalam menangani persaingan usaha di Hotel Aryaduta pada 22 – 24 Mei 2014. Workshop ini turut dihadiri oleh harian-harian ternama di Kota Makassar seperti Tempo, Bisnis Indonesia, Harian Fajar, Tribun Timur, Sindo Makassar, serta radio-radio lokal.
Ahmad Kaylani, Kepala Bagian Kerjasama Kelembagaan dan Publikasi KPPU, dalam pembukaannya menyatakan tujuan diselenggarakannya workshop terkait persaingan usaha pertama di Makassar ini adalah karena besarnya pangsa pasar di Makassar dalam terjadinya persaingan usaha. Para jurnalis di Makassar diminta berperan serta dalam keberlangsungan persaingan yang sehat.
Ketua KPPU, M. Nawir Messi, dalam presentasinya menjelaskan bahwa para jurnalis memiliki peran penting dalam meningkatkan persaingan usaha yang sehat, sesuai dengan tujuan UU No. 5 tahun 1999. Nawir Messi juga memberi penjelasan cara kerja KPPU mulai dari pelaporan hingga tahap persidangan, serta pengenalan UU No. 5 tahun 1999.
Selain itu hadir pula M. Syarkawi Rauf, anggota Komisi KPPU, yang menjelaskan mengenai perilaku kartel dalam persaingan usaha. “Kartel ini adalah menetapkan harga, pangsa pasar, volume penjualan atau produksi antarpengusaha”, jelasnya di sela-sela presentasinya di hadapan wartawan.