Peran Kebijakan Persaingan dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Makassar, (30/04) – Dalam rangka mendapatkan informasi berkaitan dengan berbagai isu yang berkembang di bidang persaingan usaha, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop “Peran Kebijakan Persaingan dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi” di Hotel Aryaduta Makassar tanggal 30 April 2013.
Workshop ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Kementrian Keuangan, Kemendag, KPPU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, Kadin, Pelaku Usaha, dan Media Massa.
Workshop dibuka dengan sambutan dari Dr. Supriyadi selaku Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Persaingan Usaha. Supriyadi menjelaskan salah satu indikator keberhasilan sebuah negara ditunjukkan dari peringkat daya saing di tingkat global yang mana peringkat Indonesia mengalami penurunan dari tahun 2010 ke tahun 2012. Daya saing yang tinggi bisa diperoleh dari efisiensi yang tercipta dari industri dan perdagangan. Terkait dengan hal tersebut, peningkatan daya saing tidak dapat dilakukan melalui hukum persaingan usaha saja  namun harus dilakukan melalui kebijakan persaingan yang meminta peran dari semua institusi yang berkaitan dengan pelaku usaha di pasar agar selaras dengan misi KPPU dalam menciptakan iklim usaha yang pro persaingan.
Fakta di lapangan ditemui berbagai bentuk intervensi dan distorsi terhadap mekanisme pasar, yang sebagian besar diakibatkan oleh kebijakan pemerintah (baik pusat maupun daerah). Oleh karena itu, Workshop ini diselenggarakan sebagai ajang tukar pikiran dan menjaring informasi dalam upaya meningkatkan iklim persaingan dan daya saing industri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yaitu Susiwijono selaku Direktur Penerimaan dan Peraturan Bea dan Cukai Kementrian Keuangan, Syarkawi Rauf selaku Komisioner KPPU, Dr. Riswantoro selaku Sekretaris Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian, Maruli Situmorang selaku Kasubdit Pengembangan Produk Lokal DKM dan PDN Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan dan Indrianty Sudirman selaku Peneliti Bidang Persaingan Usaha Universitas Hassanuddin, dengan dimoderatori oleh Dr. Andi Fahmi Lubis selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Workshop ini merangkum berbagai isu yang berkembang di bidang persaingan usaha seperti daya saing pelaku usaha dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor dan neraca perdagangan defisit karena impor lebih besar daripada ekspor meskipun Indonesia telah masuk ke dalam Anggota G-20 (Nominal GDP tinggi). Permasalahan pada impor daging sapi dikarenakan produksi daging sapi di Indonesia masih sangat kurang dibandingkan dengan permintaan masyarakat. Rantai distribusi dari peternak sapi sampai ke konsumen sangat panjang, dan banyak retribusi di masing-masing rantai tersebut sehingga harga daging sapi menjadi mahal. Swasembada daging sapi, unggas dan sapi perah sudah dijalankan, namun Indonesia masih melakukan swasembada semu karena bibit unggas, bahan baku pakan ternak, dan vaksin masih impor.
Waralaba juga menjadi permasalahan dimana bermunculan minimarket yang berdampingan dengan toko kelontong/pasar tradisional.  Pemberian izin membuka minimarket tanpa mengacu pada Permendag dimana diharuskan ada Perda RT/RW di beberapa daerah masih dikeluarkan izin tersebut dan tidak memperhatikan sistem zonasi. Iklim persaingan perlu perbaikan dalam hal reformasi regulasi, penyehatan struktur industri nasional, perbaikan sistem keuangan daerah serta penguatan kapasitas dan pemberdayaan lembaga persaingan.
Syarkawi menjelaskan mengenai peran KPPU dalam dunia usaha, keberhasilan KPPU yang telah dicapai (seperti Putusan KPPU mengenai tarif penerbangan, kartel SMS, penguasaan pengoperasian taksi di beberapa bandar udara dan beberapa kasus lainnya), agenda KPPU ke depan (fokus di beberapa sektor dan wilayah) serta tantangan KPPU. Syarkawi juga menekankan KPPU akan lebih mengedepankan aspek pencegahan dengan melibatkan pemerintah baik pusat dan daerah agar menginternalisasikan prinsip persaingan usaha dalam kebijakan yang diambil dan mensosialisasikan pentingnya persaingan yang berdampak pada inovasi kepada pelaku usaha.