KPPU Menyetujui Merger Mitsui dengan TAS Express
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan tidak ada dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh adanya peleburan badan usaha Mitsui-Soko Air Cargo Inc. dengan TAS Express Co., Ltd. Pada saat pemberitahuan ini telah berubah menjadi Mitsui-Soko Express Co. Ltd. Kedua perusahaan ini memiliki anak usaha di Indonesia. Merger kedua perusahaan ini dinilai KPPU tidak akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.
Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, Ahmad Junaidi mengatakan, Mitsui-Soko Air Cargo Inc merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Jepang dengan akta yang dinotariskan pada 20 Oktober 1997. Mitsui-Soko Air Cargo Inc. adalah perusahaan yang bergerak di bidang agen kargo udara bagi penerbangan internasional dan domestik Jepang, pelayaran internasional dan domestik, jasa pergudangan, transportasi dengan truk, agen perjalanan, agen asuransi, serta ekspor dan impor.
Sementara itu, TAS Express Co. Ltd. fokus dalam jasa ekspedisi muatan angkutan darat, laut, dan udara. Di Indonesia, perusahaan ini bekerja sama dengan PT Puninar Jaya mendirikan usaha joint venture bernama PT TAS Puninar Express Indonesia.
Junaidi mengatakan bahwa bahwa nilai penjualan merger kedua badan usaha itu memenuhi batasan sesuai dalam Pasal 5 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 57/2010.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, KPPU menilai Hirschman Herfindahl Index (HHI) atau standar konsentrasi pasar di pangsa pasar tertentu untuk jasa ekspedisi laut dan udara setelah adanya konsolidasi adalah masing-masing dua dan enam. Di dalam Peraturan Komisi (Perkom) No. 3 Tahun 2012, disebutkan jika perubahan HHI sebelum dan setelah konsolidasi atau pengambilalihan saham tidak mencapai 150, maka perubahan pada struktur pasar pun tidak signifikan. Sehingga, KPPU memandang tidak cukup kekhawatiran terjadinya monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat. Ini artinya peleburan Mitsui-Soko Air Cargo Inc. dengan TAS Express Co. Ltd. tidak berpengaruh terhadap pasar jasa ekspedisi udara dan laut Indonesia. (nsa)