Workshop Hukum Persaingan Usaha Hakim Se-Provinsi Jambi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  bekerja sama dengan Mahkamah Agung menyelenggarakan Workshop Hukum  Persaingan  Usaha,  Hakim se – Provinsi  Jambi,  pada  tanggal  18-20 Juli  2013. Workshop yang berlangsung 3 hari ini dilaksanakan di Abadi Suite Hotel, Jambi.
Kegiatan ini  merupakan rangkaian workshop yang dilaksanakan KPPU dalam rangka meningkatkan pemahaman penegak hukum terutama hakim mengenai prinsip-prinsip dan implementasi hukum persaingan usaha.
Ketua KPPU,  M. Mawir Messi,  membuka  workshop yang diikuti oleh 34 hakim yang berasal dari berbagai Pengadilan Negeri se-provinsi Jambi. Dalam  sambutannya,  Nawir  menyampaikan  bahwa Hukum Persaingan Usaha  merupakan  aspek  penting  dalam  perekonomian  Indonesia. Banyak manfaat yang telah  dirasakan masyarakat dengan ditegakkannya hukum persaingan usaha. Oleh akrena itu penegakan hukum perlu didukung semua pihak salah satunya oleh penegak hukum, baik di tingkat Pengadilan Negerti maupun Mahkamah Agung yang dipimpin oleh para hakim.
Nawir menambahkan,  dukungan  Pengadilan  Negeri  dalam proses keberatan perkara khususnya di wilayah Provinsi Jambi saat ini sangat baik. Hal ini menurut Nawir terlihat dari 4 keberatan di PN Jambi dan 1 keberatan di PN Muara Bungo, di mana semua putusan KPPU dikuatkan di Pengadilan Negeri.
Workshop menghadirkan empat narasumber yang  berasal dari beberapa  institusi.  Hari pertama,  Syamsul Ma’arif (Hakim Agung) menyampaikan materi mengenai Peranan Pengadilan dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha.
Ahmad Syauki (Ekonom dan Dosen Universitas Indonesia) memulai workshop di hari kedua dengan presentasi mengenai prinsip ekonomi dalam persaingan usaha. Kurnia Sya’ranie (Komisioner KPPU) memberikan  materi tentang Hukum Materil dan Formil Persaingan Usaha.  Sesi terakhir oleh Sukarmi (Komisioner KPPU) yang menyampaikan Studi Kasus Persaingan Usaha.
Workshop akan ditutup oleh Saidah Sakwan, Wakil Ketua KPPU. (YBA)