Gubernur Sumatera Utara minta Dukungan KPPU
Medan – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyambut baik rencana kerjasama antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Sebagai kota besar yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang cukup tinggi, permasalahan infrastruktur belum tuntas sampai sekarang. Banyak persekongkolan terjadi dalam proses tender, salah satunya adalah mengurangi kualitas mutu.
“Saya sampai bertemu langsung dengan teman-teman kontraktor di lapangan, meminta saran sebaiknnya bagaimana menyikapi proses tender ini. Akan lebih bagus dan konkrit lagi jika KPPU bersedia memberikan masukan dan saran apa yang perlu kami lakukan untuk memperbaiki proses tender di Sumut ini,” ujar Gatot saat menyambut Ketua dan Wakil Ketua KPPU Nawir Messi dan Saidah Sakwan beserta Anggota Komisi lainnya di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, (06/09).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPPU M. Nawir Messi mengungkapkan bahwa saat ini KPPU fokus terhadap 5 sektor prioritas, yakni energi, jasa keuangan, infrastruktur dan pelayanan publik, serta kesehatan. Seperti sekarang ini KPPU sedang fokus pada persoalan kedelai yang harganya melonjak cukup tinggi. Terkait soal tender, KPPU sangat bersedia menjadi partner kerja dalam menegakkan hukum persaingan di Sumut.
“Kerja-kerja KPPU itu jelas, yaitu perlindungan kepada publik. KPPU juga ingin memberikan kontribusi positif dalam pembangunan nasional. KPPU sangat terbuka sekali jika Sumut meminta kami untuk memberikan asistensi dalam penegakan hukum persaingan,” tegas Nawir.
Anggota Komisi KPPU Kamser Lumbanradja juga menerangkan bahwa selama ini kultur persaingan tidak sehat dalam proses tender sudah dianggap biasa oleh banyak pelaku usaha, bahkan pemerintah sendiri terlibat dalam proses persekongkolan tender ini. Ke depan, setiap pemerintah provinsi harus melakukan evaluasi harga satuan dalam proses tender. Bahkan jika Sumut mau menurunkan harga satuan dalam proses tender, maka Sumut merupakan satu-satunya daerah yang memiliki itikad bagus dalam membantu menegakkan hukum persaingan.
“Hampir setiap periode, KPPU berhadapan langsung dalam perkara-perkara tender. Masalah tender itu klasik, mengurangi kualitas mutu. Cara terbaik yang bisa dilakukan adalah menurunkan harga satuannya, supaya pelaku usaha juga tidak berperilaku curang,” ujar Kamser. (nsa)