KPPU Kembali Menjalin Kerjasama dengan Universitas
Setelah beberapa waktu lalu kerjasama dengan Universitas Sam Ratulangi, KPPU kembali menjalin kerjasama dengan Universitas Andalas. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama kedua lembaga pada Senin (30/9) di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat Universitas Andalas Padang. Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua KPPU, Ir. M. Nawir Messi, M.Sc dan Rektor Universitas Andalas, Dr. Werry Darta Taifur, SE., MA.
Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan beserta jajaran pejabat KPPU dan Para Pembantu Rektor beserta civitas akademika Universitas Andalas.
Kerjasama dilakukan KPPU karena melihat peran perguruan tinggi, termasuk Universitas Andalas sangat penting dalam menanamkan, mensosialisasikan, dan mengimplementasikan nilai-nilai persaingan usaha baik di tingkat lokal, nasional, dan global. Kerjasama antara KPPU dan Universitas Andalas meliputi kerjasama dalam bidang pendidikan, advokasi, dan penegakan hukum persaingan.
Dalam sambutannya Nawir Messi menyampaikan bahwa KPPU memang secara konstitusional bertugas mengawasi persaingan usaha, namun peran pengawasan tersebut kurang efektif tanpa dukungan stakeholder yang salah satunya adalah dunia akademis. ”Dunia akademis seperti Universitas Andalas memegang peranan penting dalam mendukung upaya penciptaan iklim persaingan karena di samping merupakan sentra pengembangan keilmuan khususnya persaingan usaha, kampus juga merupakan pusat pembentukan karakter mahasiswa yang pada masa mendatang akan menjadi komunitas baru hukum persaingan,” ujar Nawir.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan pula kuliah umum tentang kebijakan dan hukum persainganan yang disampaikan oleh Nawir Messi dengan tema “Hukum dan Kebijakan Persaingan, Dampaknya bagi Kesejahteraan Konsumen dan Kinerja Usaha”. Kuliah umum diikuti oleh lebih dari 120 peserta dari berbagai kalangan antara lain dosen, mahasiswa, dan media massa.