KPPU menggandeng Universitas Sam Ratulangi

KPPU dan Universitas Sam Ratulangi Manado menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan, advokasi , dan penegakan hukum persaingan usaha. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua KPPU, Saidah Sakwan dan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof. Dr. Donald A. Rumokoy, S.H., M.H. di Gedung Rektorat Universitas Sam Ratulangi Manado pada Senin (16/9).
Penandatanganan Kerjasama yang memiliki ruang lingkup pendidikan, advokasi, dan penegakan hukum persaingan usaha tersebut dihadiri oleh Komisioner KPPU, Kamser Lumbanradja dan Syarkawi Rauf , Kepala Biro Humas dan Hukum, Ahmad Junaidi, dan Kepala KPD Manado, Ramli Simanjuntak. Hadir pula jajaran Pembantu Rektor, Dekan, dan pimpinan di Universitas Sam Ratulangi.
Dalam sambutannya Saidah Sakwan mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk upaya KPPU yang secara terus menerus dalam melakukan internalisasi hukum dan kebijakan persaingan usaha. Saidah juga menambahkan selain kerjasama di tiga bidang tersebut, KPPU juga memberikan bantuan dengan mengalihstatuskan BMN (Barang Milik Negara) KPD KPPU Manado kepada Universitas Sam Ratulangi. Selanjutnya BMN tersebut dipergunakan untuk membentuk Competition Corner di kampus Universitas Sam Ratulangi.
“Ini merupakan pembentukan Competition Corner pertama oleh KPPU, belum ada di kampus lain,” ujarnya.

Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof. Dr. Donald A. Rumokoy, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan bantuan dari KPPU dan berkomitmen untuk memanfaatkan bantuan tersebut dalam mengembangkan ilmu persaingan usaha di lingkungan kampus Universitas Sam Ratulangi.