Rencana Kerjasama, KPPU Gandeng Kemendagri

Jakarta – Hari ini, Kamis (03/09), Ketua KPPU M. Nawir Messi melakukan pertemuan terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini merupakan salah satu agenda KPPU dalam menjangkau pemerintah sebagai regulator yang mampu membantu internalisasi kebijakan persaingan. Pertemuan ini juga merupakan ujung dari rangkaian kerjasama yang telah dilaksanakan KPPU melalui penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Daerah di beberapa wilayah.
Dalam kesempatan tersebut Nawir menegaskan bahwa UU No. 5/1999 pada dasarnya merupakan hukum positif yang bisa digunakan untuk mendukung efisiensi ekonomi nasional. Menurut Nawir, KPPU melihat pentingnya peran Kemendagri dalam rangka mendukung kebijakan persaingan sehat, termasuk implementasi kebijakan persaingan di tiap – tiap daerah.
Menyikapi hal ini, Gamawan menyambut baik agenda yang diusung oleh KPPU. Kemendagri akan memfasilitasi komunikasi dan koordinasi KPPU dengan Kemendagri. Gamawan juga menegaskan bahwa penandatanganan naskah kerjasama juga perlu untuk segera dilakukan.
Gamawan juga menambahkan bahwa MoU antara KPPU dengan Kemendagri ini nantinya akan menjadi pintu masuk untuk menerapkan kebijakan persaingan sebagaimana diatur dalam UU No. 5/1999. Kerjasama ini nantinya juga sebagai checklist analisa raperda dan perda yang berlaku di tiap – tiap daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Muh. Marwan dan segenap pejabat Kemendagri. Hadir pula Wakil Ketua Saidah Sakwan, Sekretaris Jenderal Lilik Gani, Kepala Biro Humas dan Hukum Ahmad Junaidi dan Kepala Biro Kebijakan KPPU Moh. Noor Rofieq. (NSA)